RiauKepri.com, MERANTI – Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Penyagun, Aipda Haryandi. Pengecekan dilakukan terhadap lahan pertanian jagung pipil dengan luas sekitar setengah hektare.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Personel melakukan pengecekan sekaligus mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan,” kata AKP Gunawan.
Dalam pengecekan tersebut, petugas juga menemukan kendala berupa belum turunnya hujan di wilayah tersebut. Kondisi itu menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.
Meski demikian, kegiatan pendampingan tetap dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap petani sekaligus untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Adapun hasil kegiatan tersebut antara lain pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian, membangun komunikasi dengan petani guna mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.(RK12).








