RiauKepri.com, MERANTI – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang melakukan pengecekan lahan tanaman jagung pipil tahun 2026 di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Sokop, Aipda Suharmoko, sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian.
Pengecekan dilakukan pada lahan pertanian seluas sekitar setengah hektare yang berada di Desa Sokop. Petugas memantau secara langsung kondisi lahan dan pertumbuhan tanaman jagung serta berkomunikasi dengan petani terkait perkembangan budidaya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi usaha budidaya masyarakat sekaligus memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memantau kondisi area budidaya, termasuk ketersediaan air dan pupuk. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung di lahan tersebut tumbuh, namun pertumbuhannya belum maksimal akibat belum turunnya hujan.
“Kondisi cuaca dan belum adanya hujan menjadi salah satu kendala yang dihadapi petani sehingga pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal,” demikian hasil pemantauan di lapangan.
Selain melakukan pengecekan, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan para petani guna mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat pendampingan kepada masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.(RK12).








