RiauKepri.com, MERANTI – Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti melakukan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Tahun 2026 di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., mengatakan pengecekan dilakukan terhadap lahan tanaman jagung pipil dengan luas sekitar setengah hektare yang berada di Desa Tanjung Samak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rangsang Aipda Benny Surya.
Dalam pengecekan di lapangan, salah satu kendala yang ditemukan adalah kondisi cuaca. Hingga saat kegiatan berlangsung, hujan belum turun sehingga pertumbuhan tanaman jagung dinilai belum maksimal.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Rangsang juga mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Kegiatan pengecekan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. (RK12).








