RiauKepri.com, MERANTI – Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil tahun 2026 di Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin, (07/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Teluk Samak, Aipda S.P. Silaen. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pendampingan kepada masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan pertanian tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Lahan tanaman jagung pipil yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar setengah hektare. Saat dilakukan pengecekan, tanaman jagung tersebut terlihat subur dan segera panen.
Dalam pengecekan tersebut, petugas juga memantau kondisi tanaman dan berkomunikasi dengan petani terkait perkembangan tanaman jagung. Salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah belum turunnya hujan, sehingga pertumbuhan tanaman jagung dinilai belum maksimal.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian. Komunikasi dengan para petani terus dibangun guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rangsang berharap terjalin hubungan dan komunikasi yang semakin baik antara Polri dengan masyarakat, khususnya para petani, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui dukungan terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.(RK12).








