RiauKepri.com, MERANTI — Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, melakukan pengecekan lahan tanaman jagung pipil tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.50 WIB tersebut merupakan bagian dari pendampingan pertanian sekaligus upaya mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil. Adapun lahan tanaman jagung yang diperiksa memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam sekitar 10 hari.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memantau kondisi tanaman serta berkomunikasi dengan petani terkait perkembangan tanaman jagung di lahan tersebut.
Salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah belum turunnya hujan. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung dinilai belum maksimal.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan pertanian merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan para petani dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait ketahanan pangan.
Selain membantu petani dalam pengelolaan sektor pertanian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik melalui dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Pengecekan lahan jagung berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.(RK12).








