RiauKepri.com, MERANTI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan penjelasan terkait belum dilaksanakannya kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Dorak Port, Selatpanjang.
Kadishub Kepulauan Meranti, Muhamad Fahri melalui Kabid Prasarana dan Keselamatan, Hasrizal SIP MAP menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan kajian Amdal tersebut sebenarnya sudah diajukan dalam APBD Perubahan tahun 2026.
Namun, bebernya, mengingat waktu pelaksanaan progres di APBD-P terlalu singkat, sehingga pihaknya perlu menggeser kembali dengan mengajukan anggaran kajian Amdal dimaksud pada APBD 2027.
Sementara, kata pria yang akrab disapa Aldo itu, estimasi waktu pengerjaan paling cepat sekitar 120 hari, bahkan bisa sampai 5 bulan.
“Pertimbangannya masalah waktu pelaksanaan kajian di APBD-P itu sangat singkat. Maka dari itu kita geser pada 2027 awal,” ungkap pria yang akrab disapa Aldo itu, Selasa (6/10/2026).
Pihaknya, sebut Aldo, optimis kajian Amdal Dorak Port bisa selesai di awal 2027. Hal itu sejalan dengan akan dimulainya proyek multiyears yang bersumber APBN senilai kurang lebih Rp200 miliar tersebut di tahun mendatang.
“Ketika anggarannya sudah disetujui, kita akan mengajukan proses pelelangan pekerjaan setelah APBD 2027 ketuk palu. Ya, paling tidak diakhir tahun 2026 ini sudah mulai bisa di lelang,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap pemerintah daerah, terlebih kepada DPRD Kepulauan Meranti ikut membantu mengawal agar pengajuan anggaran untuk pelaksanaan kajian Amdal Dorak Port dapat masuk dan disetujui dalam pembahasan APBD 2027.
“Dalam hal pembangunan Dorak Port ini, tentunya kami membutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak. Sehingga dengan begitu progres bisa terealisasi segera sesuai harapan kita bersama,” ucap Aldo. (RK/*)






