DI Tanah Melayu ini, Wak, ada satu penyakit yang kadang-kadang menyerang pemimpin. Penyakitnya tidak berjangkit, tidak pula perlu berobat ke rumah sakit. Nama penyakitnya terkesop.
Terkesop itu kira-kira begini, badan ada di depan, tapi kepala masuk ke dalam tempurung. Macam kura-kura nampak orang datang membawa hak, bukannya menyambut, malah kepala disurukkan.
Padahal yang datang bukan penagih hutang.
Yang datang itu hak negeri. DBH Migas, Wak! Dana Bagi Hasil yang memang menjadi bagian daerah penghasil.
Kalau kurang salur pula, itu bukan duit sedekah yang perlu diminta dengan merendah-rendahkan badan. Itu perkara hak dan kewajiban yang semestinya diperjuangkan melalui jalur pemerintahan.
Tapi entahlah, Wak. Ada pemimpin yang kalau mendengar kata “pusat”, suaranya tiba-tiba mengecil. Kalau mendengar kata “Kementerian”, batuknya bertambah. Kalau mendengar kata “tagih hak”, matanya melihat ke langit-langit. Barangkali takut cicak jatuh agaknyo. Sangap melampau!
Bagaimana hendak menjamin kesejahteraan rakyat kalau hak yang ada di depan mata saja segan hendak diperjuangkan? Bagaimana hendak bercakap soal keadilan kalau ketidakadilan sudah berdiri di halaman rumah, tapi pintu ditutup rapat-rapat?
Bagaimana hendak bicara pembangunan kalau duit pembangunan sendiri dibiarkan berjalan entah ke mana?
Dalam adat Melayu, Wak, pemimpin itu bukan sekadar orang yang duduk di kursi paling empuk. Kursi boleh empuk, tapi amanah jangan sampai lembik apalagi lemoi.
“Adat hidup memegang amanah, adat mati meninggalkan nama.” Jangan sampai nama tinggal, tapi perjuangan entah ke mana.
Bukan pula nak membesarkan siapa-siapa. Tapi ketika Bupati Siak Afni Zulkifli menyuarakan persoalan DBH Migas Siak dan membawa persoalan itu ke pemerintah pusat, sikap tersebut menunjukkan satu hal yang patut diperhatikan, ada kepala daerah yang memilih untuk bersuara ketika merasa hak daerahnya perlu diperjuangkan.
Soal setuju atau tidak, tentu boleh dibahas.
Soal cara dan hasilnya, tentu boleh dinilai. Tapi satu perkara jelas, kalau perjuangan hak daerah hanya dilakukan seorang diri, negeri ini boleh menjadi macam orang menarik sampan seorang diri ketika orang sekampung duduk di tepian Sungai Siak sambil menonton.
Yang seorang berkayuh. Yang lain berkata, “Pelanlah, nanti penat.” Yang seorang mengangkat dayung. Yang lain berkata, “Kenapa pula dia yang sibuk?”
Edei wah! Kalau begitu ceritenya, sampan hendak sampai ke seberang dengan apa?
Dengan doa?
Dalam perkara DBH Migas, yang diperlukan bukan hanya suara seorang kepala daerah. Diperlukan kekompakan antardaerah, DPRD, seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kepentingan daerah melalui saluran yang benar. Sebab kalau semuanya diam, jangan heran kalau nanti orang berkata: “Bukan hak kita yang hilang, Wak. Tapi kita saja yang terlalu pandai menyimpannya dalam diam.”
Orang Melayu punya tunjuk ajar: “Berani karena benar, takut karena salah.”
Bukan berarti setiap orang mesti berteriak.
Tidak pula semua perkara harus dibawa dengan marah-marah. Tapi kalau hak memang harus diperjuangkan, jangan sampai keberanian cuma muncul ketika mikrofon sudah hidup. Sebab rakyat bukan melihat siapa paling pandai berpidato,
rakyat melihat siapa yang mau berdiri ketika kepentingannya dipertaruhkan.
Maka akhirnya terpulang kepada masyarakat. Pemimpin macam apa yang kelak mereka harapkan? Yang lasak, turun mendayung ketika sampan bocor? Atau yang terkesop, kepala masuk tempurung ketika ombak mulai tinggi?
Di Tanah Melayu ini ada satu petuah yang elok direnungkan: “Kalau takut dilambung ombak, jangan berumah di tepi pantai.”
Kalau takut memperjuangkan hak, jangan terlalu cepat mengaku sebagai penjaga amanah rakyat. Kalau sudah duduk di haluan, Wak, dayunglah. Jangan sampai sampan hanyut, tapi yang sibuk dicari cuma alasan.
Penulis: Taufik Hidayat, pemimpin redaksi riaukepri.com.









