RiauKepri.com, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Balai Karimun. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Dukungan itu disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M Pithra Jaya Saragih, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Pemkab Karimun terkait rencana pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun.
Iskandarsyah mengatakan, keberadaan Bapas mandiri di Karimun sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, pelayanan pembimbingan, pelatihan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di Kabupaten Karimun masih berada dalam cakupan pelayanan Bapas Kelas II Batam.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus mengingat wilayah Kabupaten Karimun terdiri atas banyak pulau yang memiliki tantangan geografis dalam mengakses pelayanan publik.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun ini. Selama ini warga kita harus bergantung pada Bapas Batam. Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan akan jauh lebih optimal, cepat, dan yang terpenting, mampu menyasar serta menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau sekitar Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Ia menjelaskan, pembangunan Bapas di Karimun akan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan.
Kehadiran fasilitas tersebut juga diharapkan melengkapi jaringan pelayanan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini telah didukung Bapas Batam dan Bapas Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, mengapresiasi respons dan komitmen Pemkab Karimun terhadap rencana pembangunan tersebut.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga, terutama untuk memastikan pelayanan pembinaan dan pendampingan klien pemasyarakatan berjalan lebih optimal.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan yang menjalani proses reintegrasi sosial agar dapat kembali diterima dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Melalui sinergi Kementerian Imipas dan Pemkab Karimun, pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial.
Iskandarsyah berharap, keberadaan Bapas di Karimun nantinya dapat menghadirkan proses pembinaan yang lebih manusiawi, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat. Upaya tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap keamanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. (adv)









