RiauKepri.com, PEKANBARU— Ribuan kilometer jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat Riau masih membutuhkan perhatian. Di balik perjalanan warga menuju tempat kerja, anak-anak yang berangkat ke sekolah, hingga petani yang mengangkut hasil panen, terdapat pekerjaan besar yang harus dituntaskan, memperbaiki 1.067 kilometer jalan provinsi yang masih berstatus tidak mantap.
Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk meningkatkan kualitas seluruh ruas jalan provinsi hingga mencapai kondisi mantap. Besarnya kebutuhan itu menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil survei fisik per Desember 2025, dari total 2.897 kilometer jalan provinsi di Riau, baru sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen yang masuk kategori mantap. Sementara itu, 35 persen lainnya atau sepanjang 1.067 kilometer masih membutuhkan penanganan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, menyampaikan besarnya kebutuhan anggaran tersebut di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” ujar Khairul Rizal.
Namun, perbaikan ribuan kilometer jalan tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus. Penanganannya harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan setiap ruas, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat. Kondisi fisik jalan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan metode perbaikan dan menyusun perencanaan teknis.
Khairul Rizal menjelaskan, survei lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan penanganan setiap segmen jalan. Data tersebut juga digunakan untuk menyusun desain perencanaan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” katanya.
Sementara itu, data kondisi jalan terbaru untuk akhir 2026 belum dapat dipublikasikan. Hasil survei fisik tahun berjalan masih harus melalui proses verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum sebelum ditetapkan sebagai data resmi yang menjadi acuan evaluasi pemerintah daerah.
“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp22 triliun, peningkatan kemantapan jalan provinsi menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan pembiayaan dan penanganan secara bertahap. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan menyangkut kelancaran perjalanan, akses menuju pelayanan publik, serta distribusi barang dan hasil usaha.
Pemerintah Provinsi Riau kini menunggu hasil verifikasi data terbaru untuk menentukan prioritas penanganan jalan ke depan. (RK1/mcr)












