RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah strategis untuk menata kelembagaan pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan proporsional.
Menurut Lis, beberapa dinas saat ini memiliki kewenangan yang telah diambil alih oleh pemerintah provinsi, sehingga efektivitas lembaga tersebut di tingkat kota perlu dievaluasi. Salah satu contohnya adalah Dinas Tenaga Kerja.
“Sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakan ketenagakerjaan kini menjadi domain provinsi. Karena itu, kami mempertimbangkan penggabungan agar struktur kelembagaan di kota menjadi lebih fungsional,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Lis menegaskan bahwa kebijakan penggabungan OPD tidak dilakukan secara serampangan atau berdasarkan kepentingan pribadi kepala daerah. Prosesnya, kata dia, harus melalui kajian mendalam serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota.
Ia mencontohkan, rumpun dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat berpotensi digabung. Namun, saat ini, fungsi pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, yang ruang lingkupnya lebih spesifik.
“Pemberdayaan masyarakat itu luas, sementara pemberdayaan perempuan dan anak sifatnya khusus. Perlu penyesuaian agar penanganannya lebih tepat sasaran,” jelas Lis.
Lis menampik anggapan bahwa langkah ini semata-mata untuk efisiensi anggaran. Ia menekankan tujuan utama adalah optimalisasi fungsi lembaga dan alokasi anggaran yang lebih berdampak langsung ke masyarakat.
“Setiap dinas rata-rata mengelola anggaran Rp5 hingga Rp7 miliar. Jika tugas dan fungsinya terbatas, lebih baik digabung dan anggarannya dialihkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya empat OPD yang saat ini tengah dikaji untuk kemungkinan digabungkan. Namun, keputusan final akan diambil setelah proses evaluasi dan pembahasan mendalam selesai dilakukan. (RK9)
Editor : Dana Asmara







