Menu

Mode Gelap
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi Hadiri Peresmian Kantor Zona Bakamla, Ketua DPRD Kota Batam Ikut Tanam Pohon Mustafa Soroti Usulan Perampingan RT, Sebut Bisa Memperhambat Pemekaran Desa Ketua Karang Taruna Kota Batam Kunjungi Pengurus Nasional Karang Taruna di Sekretariat PNKT Pengungkapan Sabu di Bathin Solapan: Polisi Amankan Pria Berinisial A.T. dengan Barang Bukti 19 Paket Narkotika

Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Rancang Penggabungan OPD Demi Efisiensi dan Optimalisasi Layanan Publik

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. F: Dok Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. F: Dok

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengungkapkan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah strategis untuk menata kelembagaan pemerintahan yang lebih profesional, efisien, dan proporsional.

Menurut Lis, beberapa dinas saat ini memiliki kewenangan yang telah diambil alih oleh pemerintah provinsi, sehingga efektivitas lembaga tersebut di tingkat kota perlu dievaluasi. Salah satu contohnya adalah Dinas Tenaga Kerja.

“Sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakan ketenagakerjaan kini menjadi domain provinsi. Karena itu, kami mempertimbangkan penggabungan agar struktur kelembagaan di kota menjadi lebih fungsional,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).

Lis menegaskan bahwa kebijakan penggabungan OPD tidak dilakukan secara serampangan atau berdasarkan kepentingan pribadi kepala daerah. Prosesnya, kata dia, harus melalui kajian mendalam serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota.

Ia mencontohkan, rumpun dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat berpotensi digabung. Namun, saat ini, fungsi pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, yang ruang lingkupnya lebih spesifik.

“Pemberdayaan masyarakat itu luas, sementara pemberdayaan perempuan dan anak sifatnya khusus. Perlu penyesuaian agar penanganannya lebih tepat sasaran,” jelas Lis.

Lis menampik anggapan bahwa langkah ini semata-mata untuk efisiensi anggaran. Ia menekankan tujuan utama adalah optimalisasi fungsi lembaga dan alokasi anggaran yang lebih berdampak langsung ke masyarakat.

“Setiap dinas rata-rata mengelola anggaran Rp5 hingga Rp7 miliar. Jika tugas dan fungsinya terbatas, lebih baik digabung dan anggarannya dialihkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya empat OPD yang saat ini tengah dikaji untuk kemungkinan digabungkan. Namun, keputusan final akan diambil setelah proses evaluasi dan pembahasan mendalam selesai dilakukan. (RK9)

 

Editor : Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks DPRD Tanjungpinang Minta Perlindungan Usai Diancam

23 April 2026 - 17:27 WIB

Ansar Ahmad Bahas Kawasan Bebas Bintan–Karimun di Metro TV

23 April 2026 - 14:19 WIB

Ancaman Pembunuhan Dilaporkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

22 April 2026 - 14:56 WIB

Bea Dan Cukai Bersama Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pasutri Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional dengan berat 2,7 Kg.

21 April 2026 - 12:54 WIB

Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko

19 April 2026 - 16:56 WIB

Trending di Tanjungpinang