RiauKepri.com LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan terus menggencarkan upaya pelestarian budaya lokal dengan mengadakan Sosialisasi Berpakaian Patut Baju Kurung Melayu, Jumat (25/7/2025), di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Lingga.
Kegiatan ini bukan sekadar mengenalkan kembali baju kurung sebagai pakaian adat, tetapi juga menegaskan statusnya sebagai pakaian dinas resmi setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di Lingga. Lebih dari itu, baju kurung diangkat sebagai simbol marwah, nilai kesopanan, serta jati diri masyarakat Melayu.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Zainal Abidin yang mewakili Sekda Lingga, para camat dan lurah, tokoh adat dan agama, Ketua LAM, perwakilan Dekranasda dan TP PKK, Dharma Wanita, konten kreator lokal, serta puluhan ASN dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Zalmidri menegaskan, baju kurung bukan sekadar aturan berpakaian, tetapi bagian dari identitas budaya yang harus dipahami dan dilestarikan. “Ini bukan hanya soal seragam, tetapi menyangkut nilai-nilai sopan santun, norma agama, dan warisan leluhur,” ujarnya.
Zainal Abidin juga mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah menjaga nilai-nilai Islam dan adat Melayu. “Baju kurung bukan semata-mata busana, tapi sarat makna. Ia menutup aurat, mencerminkan kesantunan, dan memperkuat identitas kultural kita,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ASN dan masyarakat luas dapat menjadikan baju kurung sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari yang patut dan berbudaya, sekaligus memperkuat citra Lingga sebagai salah satu pusat peradaban Melayu di Indonesia. (RK10)
Editor: Dana Asmara











