Menu

Mode Gelap
LAMR: Andreas Mazlan Minta Maaf, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan LAMR Sambut WPG Riau, Harapkan Jadi Mitra Menjaga Kerukunan Masyarakat Pawai Muharram Diikuti Ratusan Pelajar di Ungar Ansar Jadikan Jalan Raya Dompak Lokasi Edukasi Lingkungan, Gerakan Gotong Royong Didorong Jadi Budaya Masyarakat Gaduh Sastra Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Ajukan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,07 Triliun

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang. Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam pidatonya menyampaikan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan seiring dinamika pelaksanaan program dan kebijakan di tahun berjalan.

“Perubahan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kondisi aktual yang mendorong penyesuaian terhadap KUA dan PPAS, yang telah diformulasikan berdasarkan perubahan RKPD,” ungkap Lis di ruang Paripurna DPRD.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, target pendapatan daerah pada Ranperda perubahan APBD 2025 mencapai Rp1.077.243.933.442,64. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284,08 miliar, pendapatan transfer Rp781,76 miliar, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp11,39 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.088.152.243.497,05, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp10.908.310.054,41 untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja.

Lis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda ini. Ia berharap, perubahan APBD ini dapat segera dibahas secara komprehensif dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap Ranperda ini dapat ditelaah dengan baik demi optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lis. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 25 Juni 2026: Batam Berpotensi Petir, Tanjungpinang Berawan

25 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 24 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Didominasi Cuaca Berawan

24 Juni 2026 - 00:01 WIB

Cuaca Kepri Selasa, 23 Juni 2026: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

23 Juni 2026 - 00:01 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Kepri Selasa 22 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

22 Juni 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 21 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada

21 Juni 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau