Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 7 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang Afni Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan SNT 2026 di Siak Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir Langkah Terakhir Menuju Pucuk BSP di Tangan Bupati Siak Kisruh Larangan Pengiriman Ikan di MV VOC Batavia, Kapolsek Jemaja Imbau Hentikan Ego Sektoral, Minta Semua Pihak Duduk Bersama

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Ajukan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,07 Triliun

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang. Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam pidatonya menyampaikan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan seiring dinamika pelaksanaan program dan kebijakan di tahun berjalan.

“Perubahan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah kondisi aktual yang mendorong penyesuaian terhadap KUA dan PPAS, yang telah diformulasikan berdasarkan perubahan RKPD,” ungkap Lis di ruang Paripurna DPRD.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, target pendapatan daerah pada Ranperda perubahan APBD 2025 mencapai Rp1.077.243.933.442,64. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284,08 miliar, pendapatan transfer Rp781,76 miliar, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp11,39 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.088.152.243.497,05, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp10.908.310.054,41 untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja.

Lis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda ini. Ia berharap, perubahan APBD ini dapat segera dibahas secara komprehensif dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap Ranperda ini dapat ditelaah dengan baik demi optimalisasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lis. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SDN 006 Tanjungpinang Timur Kangkangi Juknis O2SN, Hak Atlet “Dikebiri”

5 Mei 2026 - 10:49 WIB

Penari Belia sampai Lansia Ikut Menari Satu Jam Tanpa Henti

30 April 2026 - 06:33 WIB

Misni Resmi Jadi Sekda, Tonggak Baru Kepemimpinan Perempuan di Kepri

28 April 2026 - 07:53 WIB

Gubernur Ansar Lantik Misni sebagai Sekda Definitif Kepri, Perempuan Pertama Pegang Tongkat Komando Birokrasi

27 April 2026 - 13:08 WIB

Semarak Hari Nelayan Nasional ke-66, Pesisir Senggarang Dipenuhi Antusiasme Masyarakat

26 April 2026 - 16:31 WIB

Trending di Tanjungpinang