Menu

Mode Gelap
PWI dan UMRAH Dorong Mahasiswa Gemar Menulis Hingga Buka Peluang Bisnis Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti KPK OTT Bupati Kuansing? Warga Menanti Kepastian di Tengah Pengamanan Ketat Ibu dan Anak di Pekanbaru Mengaku Jadi Korban Intimidasi dan Teror Digital, Minta Perlindungan Mutasi Polri: Kombes Zahwani Pandra Arsyad Dipercaya Perkuat Lemdiklat, Fokus Cetak SDM Polri Profesional Harganas Ke-33, Pemprov Kepri Dorong Peran Aktif Ayah Bangun Generasi Tangguh

Meranti

Green Policing, Polsek Rangsang Tanam Pohon Hias di Gereja GPdI Desa Beting Dusun Banau

badge-check


					Penyerahan pohon pinang hias dari Polsek Rangsang ke Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir. (Foto: ist) Perbesar

Penyerahan pohon pinang hias dari Polsek Rangsang ke Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan Green Policing berupa sosialisasi edukasi peduli lingkungan serta penanaman pohon pinang hias di lingkungan Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran personel Polsek Rangsang bersama jemaat Gereja GPdI Desa Beting sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH melalui Aipda Suharmoko SE, didampingi Bripka Khairy, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya edukatif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal, sekolah, maupun rumah ibadah.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi tentang kepedulian terhadap lingkungan sekaligus melakukan penanaman bibit pohon pinang hias di lingkungan rumah ibadah Gereja GPdI Desa Beting guna mendukung kelestarian alam,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang diterapkan kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, Green Policing hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

“Konsep Green Policing ini menjadi langkah adaptif kepolisian dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polsek Rangsang menerjemahkan kebijakan Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat, salah satunya melalui edukasi perlindungan lingkungan dan penghijauan di kawasan rumah ibadah.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta jemaat gereja yang hadir. Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlanjutan alam di Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls/Humas Polres Meranti)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10

27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas dan Mahasiswa UNRI Ajak Masyarakat Tanam Mangrove

27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti

26 Juni 2026 - 22:48 WIB

Turnamen Mobile Legends, HMI Apresiasi Dukungan Polri untuk Generasi Muda

26 Juni 2026 - 15:35 WIB

Imigrasi Selatpanjang Gandeng PWI Meranti Untuk Sebarluaskan Informasi

26 Juni 2026 - 12:55 WIB

Trending di Meranti