Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

badge-check

DPO kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). (Foto: ist) Perbesar

DPO kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kedai harian di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan bahwa tersangka berinisial MZ (27) berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara, diperoleh informasi keberadaan tersangka di Kota Dumai. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Toni Armando.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah kedai harian yang beralamat di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, bersama seorang rekannya yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan polisi.

Kasus tersebut bermula saat pemilik kedai mendapati gembok pintu usahanya dalam keadaan rusak pada Jumat, 24 April 2026. Setelah diperiksa, sejumlah uang tunai dan berbagai jenis rokok yang berada di dalam kedai telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,98 juta.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set engsel pintu warna putih biru, satu celana panjang warna hitam, sembilan bungkus rokok merek Surya kecil, sembilan bungkus rokok merek Dji Sam Soe, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Methampethamine dan Amphetamine.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rupat Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

16 Sep 2026 - 07:44 WIB

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026

14 Sep 2026 - 11:20 WIB

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026

Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang Diduga jadi Lokasi Penampungan

11 Sep 2026 - 16:47 WIB

Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita 1 Buah Ruko yang Diduga jadi Lokasi Penampungan

Pengembangan Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Warga Pangkalan Libut sebagai Tersangka Dugaan Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Izin

11 Sep 2026 - 11:29 WIB

Pengembangan Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Warga Pangkalan Libut sebagai Tersangka Dugaan Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Izin

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis

10 Sep 2026 - 11:49 WIB

Dari Malaysia, 65 Kg Sabu Gagal Masuk Bengkalis
Trending di Bengkalis