RiauKepri.com, SIAK– Rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, menjadi lokasi peristiwa tragis yang merenggut nyawa Farida (64), Selasa (27/10/2026) pagi. Perempuan lanjut usia itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya sendiri.
Polisi menduga anak kandungnya, yang diketahui merupakan anggota kepolisian, terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dugaan pembunuhan ini menyisakan sisi kemanusiaan yang memilukan. Farida, yang telah berusia 64 tahun, ditemukan tak bernyawa di kediamannya. Namun, hingga kini, polisi belum mengungkap secara terperinci kronologi kejadian maupun motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, membenarkan adanya laporan dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Sungai Apit.
“Polsek Sungai Apit menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim, Pamapta, dan Sie Propam melakukan olah TKP,” ujar Kosmos.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penanganan kasus ini turut melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) karena terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polri.
Kosmos mengatakan, terduga pelaku telah diamankan tak lama setelah kejadian. Sementara itu, jenazah Farida dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk menjalani autopsi guna membantu mengungkap penyebab kematiannya.
Polisi belum bersedia membeberkan identitas terduga pelaku maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian yang merenggut nyawa perempuan berusia 64 tahun itu.
“Lagi pemeriksaan,” kata Kosmos singkat.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Farida dan rangkaian peristiwa yang terjadi di rumahnya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (RK1/*)












