Menu

Otomatis
Breaking News

Siak

Diduga Oknum KPPS Sisipkan Foto Cagubri dan Cabup Siak di Undangan Memilih, Viral di Media Sosial

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

RiauKepri.com, SIAK – Sebuah insiden mencurigakan tengah menjadi sorotan publik setelah unggahan video di media sosial menunjukkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 049 Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dalam unggahan tersebut, terlihat undangan memilih yang dilampirkan bersama foto calon gubernur Riau (Cagubri) nomor urut 01 dan calon bupati (Cabup) Siak nomor urut 01.

Kejadian ini memicu kontroversi dan kekhawatiran masyarakat terkait netralitas penyelenggara pemilu. Beberapa warganet menilai tindakan tersebut dapat memengaruhi independensi pemilih, sementara yang lain menyerukan investigasi mendalam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk memanggil KPPS terkait.

“Pada kesempatan pertama setelah menerima informasi ini, saya langsung mencari informasi dengan meneruskan ke group pimpinan KPU Riau. Ternyata di group sudah ada pimpinan yang meneruskan info terkait tempat, dan terbuka pelaku. Saya teruskan info ini ke jetua KPU Siak. Menurut ketua KPU Siak, Saat ini sedang diproses,” ungkap Rusidi Rusdan di Pekanbaru, (24/11/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini, jika terbukti, bertentangan dengan prinsip netralitas pemilu. “KPPS harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu calon,” ungkapnya lagi.

Berbagai pihak kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum ada klarifikasi resmi.

Bawaslu sendiri telah belum merespons kabar ini. Alnofrizal selaku ketua Bawaslu Riau mengungkapkan telah memerintahkan jajaran Bawaslu Kabupaten Siak menindaklanjuti kasus ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kualitas Udara Memburuk Akibat Karhutla, Pemkab Siak Gelar Shalat Istisqa

25 Agu 2026 - 14:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk Akibat Karhutla, Pemkab Siak Gelar Shalat Istisqa

Bupati Afni: Waspada! Siak Kebagian Asap Kiriman Karhutla

24 Agu 2026 - 21:21 WIB

Bupati Afni: Waspada! Siak Kebagian Asap Kiriman Karhutla

Strategi Siak Zero Firespot: Kolaborasi Forkompimda, Ormas, Swasta Hingga Ibu PKK

24 Agu 2026 - 14:25 WIB

Strategi Siak Zero Firespot: Kolaborasi Forkompimda, Ormas, Swasta Hingga Ibu PKK

Dilantik Sebagai Kamabicab Siak, Bupati Afni: Pramuka Lahirkan Calon Pemimpin

22 Agu 2026 - 10:12 WIB

Dilantik Sebagai Kamabicab Siak, Bupati Afni: Pramuka Lahirkan Calon Pemimpin

Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan

21 Agu 2026 - 17:08 WIB

Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan
Trending di Pekanbaru