Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Meranti

Pengawas TPS Di Lantik, Kapolsek Rangsang IPDA Anton : Jaga Netralitas Dan Integritas 

badge-check


					Pengawas TPS Di Lantik, Kapolsek Rangsang IPDA Anton : Jaga Netralitas Dan Integritas  Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Di Sela-sela Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Rangsang, Kapolsek IPDA Anton Hilman SH MH meminta agar PTPS untuk menjaga Netralitas Dan Integritas.

Dalam penyampaian tegas nya, Anton juga menegaskan semua Petugas Penyelanggara Pemilu melaksanakan tugas harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, selain itu harus benar-benar menjaga Netralitas Dan Integritas untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas.

Pernyataan tersebut saat dirinya menghadiri acara Pada Kamis (14/12024) bertempat di Gedung Mitra Perkasa Jl. H. Anwar Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti pada Pilkada 2024.

Selain Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman SH MH, turut menghadiri Kasatpol PP Kab. Kep. Meranti Tunjiarto, M.Pd, Camat Rangsang H. Setu, S.H, Ketua Panwaslu Kecamatan Rangsang Deni Purnama, S.Pd, Kanit intelkam Polsek Rangsang Bripka Arie Prima, S.H, Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Beny Surya, Staf Panwaslu Kecamatan Rangsang dan Seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Rangsang.

Dikatakan Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setiyawan SIK SH melalui Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman SH melalui menjelaskan kalau Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti pada Pilkada 2024 ini diharapkan dapat memahami pelaksanaan tugas dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku sehingga dapat terciptanya Pilkada Tahun 2024 yang sejuk, aman dan damai Menuju Indonesia Maju.

“Kami mengimbau kepada petugas Penyelanggara Pemilu untuk melaksanakan tugasnya sesuai UU dan menjaga Netralitas Dan Integritas sehingga terwujudnya pemilu berkualitas,” terang Anton. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Tempuh Cuaca ‘Buruk’ Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi ABK KM Makmur Jaya 89

8 Januari 2026 - 20:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu, Puluhan Paket Diamankan

7 Januari 2026 - 15:52 WIB

Trending di Meranti