Menu

Mode Gelap
Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD Permudah Melintas Pemca Pujud dan Perusahan Aktif Perbaiki Jalan Lintas Yang Rusak Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

Minda

Hari Buruh 1 Mei 2025 Buruh Sejahtera, Dunia Usaha Sehat

badge-check


					Azmi bin Rozali Perbesar

Azmi bin Rozali

Oleh: Azmi bin Rozali

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional. Di berbagai negara, hari ini menjadi momentum buruh menyuarakan aspirasi—tentang penghidupan yang layak, perlindungan kerja, hingga upah yang manusiawi.

Di sisi lain, kalangan pengusaha kerap menyambut hari ini dengan kekhawatiran, membayangkan gelombang tuntutan yang dapat menekan biaya produksi dan mereduksi keuntungan.

Negara, yang berdiri sebagai penengah, menghadapi tantangan besar: bagaimana menjaga keseimbangan antara hak buruh atas kehidupan yang layak dan hak dunia usaha atas keberlangsungan serta profitabilitas?

Ini bukan soal hitam putih, bukan pula sekadar pertarungan antara kelas pekerja dan pemilik modal. Ini adalah soal keadilan, soal keseimbangan, soal peradaban.

Dalam perspektif filosofis, kita mengenal konsep distributive justice (keadilan distributif) — bahwa sumber daya dan keuntungan dalam masyarakat harus dibagi secara adil, bukan hanya demi moralitas, tetapi juga demi stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi.

Dalam perspektif Islam, relasi antara buruh dan pengusaha diposisikan bukan dalam logika konflik, tetapi dalam kerangka kemitraan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” Hadis ini bukan hanya seruan moral, tetapi perintah tegas untuk memperlakukan buruh secara adil. Dalam Islam, keuntungan dunia usaha adalah hak, tetapi ia tak boleh dicapai dengan mengorbankan keadilan bagi pekerja.

Namun, keadilan juga berlaku dua arah. Tuntutan buruh atas kenaikan upah harus mempertimbangkan daya tahan usaha. Dunia usaha yang tumbang karena beban tenaga kerja justru akan menambah pengangguran.

Maka, pertanyaannya bukan hanya apakah upah sudah cukup tinggi, tetapi apakah sudah adil secara proporsional: sebanding dengan produktivitas, kemampuan perusahaan, dan kebutuhan hidup layak.

Di sinilah negara harus hadir sebagai penyeimbang. Negara tidak boleh semata-mata menjadi juru bicara investor, tetapi juga tidak boleh menjadi kaki tangan serikat pekerja. Negara harus berpikir sebagai arsitek peradaban: menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Upah minimum regional harus dirancang dengan cermat: berbasis data, mempertimbangkan indeks kebutuhan hidup layak, serta memperhitungkan sektor dan skala usaha. Program pelatihan kerja, insentif pajak bagi UMKM, dan perlindungan jaminan sosial adalah contoh titik temu yang memungkinkan kedua belah pihak bertumbuh bersama.

Keseimbangan antara kepentingan buruh dan dunia usaha juga penting bagi kepentingan nasional. Buruh yang sejahtera akan menjadi konsumen yang kuat, memperbesar daya beli dan memperkuat ekonomi domestik.

Dunia usaha yang sehat akan memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, dan mempercepat pertumbuhan. Dalam ekuilibrium inilah terletak kebangkitan bangsa: negara makmur bukan karena salah satu pihak menang, tetapi karena kedua-duanya untung.

Filosof Yunani kuno, Aristoteles, pernah mengajarkan konsep mesotes—kebajikan berada di tengah-tengah antara dua ekstrem. Keseimbangan antara buruh dan pengusaha bukanlah kompromi setengah hati, tetapi puncak kebijaksanaan.

Buruh tidak harus menjadi korban, pengusaha tidak perlu menjadi tertuduh. Keduanya adalah dua roda dari kereta besar pembangunan nasional. Ketika keduanya bergerak harmonis, bangsa ini melaju dengan kuat.

Momentum Hari Buruh seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan hanya untuk menuntut atau bertahan, tetapi untuk berpikir ulang tentang relasi kerja kita. Sudahkah kita menjadikannya adil, manusiawi, dan berorientasi pada kemajuan bersama?

Mari jadikan peringatan ini bukan sebagai ajang konfrontasi, tetapi sebagai momen membangun peradaban kerja yang berkeadilan dan berkeseimbangan.

Sebab di ujung jalan perjuangan buruh dan dunia usaha, yang kita rindukan sesungguhnya adalah hal yang sama: hidup yang lebih baik, bangsa yang lebih maju, dan dunia yang lebih adil. *

Penulis adalah coach dan trainer nasional, pernah tiga periode menjabat anggota DPRD kabupaten Bengkalis 2004-2019.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Tanpa Buku: Apakah Tanda Krisis Epistemik di Kampus?

16 Maret 2026 - 13:08 WIB

Hujan Emas

15 Maret 2026 - 06:16 WIB

Kompang Aib

14 Maret 2026 - 05:50 WIB

Air Kaleng: Gelembung Nostalgia dan Simbol Marwah

12 Maret 2026 - 06:05 WIB

Menentukan Arah BUMD Migas: Profesionalisme, Regulasi, dan Tanggung Jawab Publik

9 Maret 2026 - 10:46 WIB

Trending di Minda