Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadhan 1447 H, PKK dan Kader Posyandu Isi Tausiyah dan Salurkan Paket Sembako Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau 1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

Bintan

Bintan Tetapkan RPJMD 2025–2029: Menuju Lima Tahun Emas Pembangunan Daerah

badge-check


					Penyerahan dokumen RPJMD yang disahkan pada saat rapat paripurna. F: Ist Perbesar

Penyerahan dokumen RPJMD yang disahkan pada saat rapat paripurna. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – DPRD Kabupaten Bintan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan. Penetapan ini menjadi tonggak awal perjalanan pembangunan Bintan lima tahun ke depan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD selama proses pembahasan. Ia menyebut dokumen RPJMD ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dengan visi Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif, dan Sejahtera.”

Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi strategis, yakni membangun SDM unggul, memperkuat daya saing ekonomi kepulauan, mempercepat pemerataan infrastruktur ramah lingkungan, serta mereformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan yang harus dijalankan bersama. Penyelarasan dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kepri menjadi kunci agar Bintan memberi kontribusi maksimal,” tegas Roby.

Ketua DPRD Bintan, Hj. Fiven Sumanti, turut mengapresiasi semangat gotong royong antara legislatif dan eksekutif selama perumusan RPJMD. “Lima tahun ke depan adalah waktu kita untuk membuktikan komitmen ini. Program yang dirancang harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Perda RPJMD akan dikirim ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi sebelum dilaksanakan penuh. Roby mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Ini adalah langkah awal menuju lima tahun emas bagi Bintan,” pungkasnya. (RK9)

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal

12 Februari 2026 - 16:27 WIB

Bintan Raih Predikat WBK pada SAKIP dan ZI Awards Kementerian PANRB RI

12 Februari 2026 - 06:43 WIB

Terus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber

11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Isu Tambang Pasir Ilegal Kembali Beroperasi, Aparat Penegak Hukum Diminta Jangan Tutup Mata

11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Disimpang KDA, Polantas Kepri Gelar Aksi Simpatik Operasi Keselamatan 

11 Februari 2026 - 09:00 WIB

Trending di Bintan