RiauKepri.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi mengeluarkan surat edaran terkait perubahan pertama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur kalender libur nasional dan cuti bersama tahun depan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa berdasarkan SKB tersebut, tahun 2025 akan memiliki 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Salah satunya adalah libur pada Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Wali Kota menegaskan, cuti bersama hanya sampai tanggal 18 Agustus. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, seluruh layanan publik di Batam sudah kembali normal. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang memperpanjang libur,” ujar Rudi.
Selain mengingatkan disiplin aparatur, Pemko Batam juga meminta seluruh pengelola destinasi wisata—mulai dari pantai, water park hingga pusat perbelanjaan—agar menyiapkan langkah antisipasi. Pasalnya, lonjakan kunjungan masyarakat diprediksi terjadi selama libur panjang tersebut.
“Penyediaan fasilitas respon darurat sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung,” tambah Rudi di sela-sela persiapan upacara HUT RI di Dataran Engku Putri.
Rudi menegaskan, meski ada cuti bersama, petugas jaga dan frontliner tetap harus siap melayani masyarakat. “Akan ada pengawasan melekat dari pimpinan perangkat daerah untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu,” tutupnya.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad saw.
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar hari cuti bersama 2025 yaitu:
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember Kelahiran Yesus Kristus. (RK6)







