RiauKepri.com, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mulai menggeser strategi pencegahan korupsi pada tingkat desa dengan menitikberatkan pada digitalisasi tata kelola keuangan. Hal itu mengemuka dalam Dialog Interaktif Anti Korupsi yang digelar Inspektorat Daerah Lingga di Aula Pantai Tige Berlian, Kecamatan Singkep, Kamis (13/11/2025).
Mengangkat tema “Penguatan Nilai Anti Korupsi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDesa”, kegiatan ini menyoroti pentingnya adaptasi teknologi dalam mencegah penyimpangan, sekaligus membangun budaya transparansi.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, yang hadir mewakili Bupati Lingga, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah edukatif yang mendorong pengelolaan dana desa lebih aman dan terawasi.
Menurutnya, transformasi teknologi telah mengubah cara desa mengelola keuangan. Dengan munculnya beragam aplikasi digital, proses pencatatan hingga pelaporan kini lebih mudah diawasi dan kecil kemungkinan dimanipulasi.
“Kita bukan hanya bicara aturan, tetapi integritas. Sistem digital adalah alat bantu, sementara kejujuran dan moral adalah fondasi utamanya,” ujar Zainal.
Irban Investigasi Inspektorat Lingga, Amrullah, S.Sos., M.IP., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan kepedulian khususnya bagi perangkat desa. Fokus kegiatan ditujukan untuk Kepala Desa, BPD, dan Kaur Keuangan dari wilayah Kepulauan Singkep dan Selayar.
Sebanyak 30 desa mengikuti dialog tahap pertama ini, sementara 45 desa lainnya akan mengikuti sesi lanjutan di Daik Lingga.
Kegiatan turut dihadiri Kasi Intel Kejari Lingga, Inspektur Daerah, sejumlah kepala OPD, Camat Singkep, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. (RK10)







