Menu

Mode Gelap
Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial Tulang Politik Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi

Batam

Satgas Darurat Sampah Fokus Tertibkan TPS Ilegal di Sagulung, 21 Ton Sampah Diangkut dalam Sehari

badge-check


					Satgas Penanganan Sampah menanggani masalah yang bertumpuk. F: Diskominfo Batam Perbesar

Satgas Penanganan Sampah menanggani masalah yang bertumpuk. F: Diskominfo Batam

RiauKepri.com, BATAM – Upaya penertiban Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di wilayah padat penduduk kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Batam. Melalui Satgas Penanganan Darurat Sampah, Pemko Batam menekankan bahwa pengendalian sampah bukan sekadar tindakan pembersihan, tetapi langkah pemulihan lingkungan sekaligus penegakan ketertiban di tingkat kecamatan.

Di Kecamatan Sagulung, kawasan yang selama ini kerap mengalami penumpukan sampah liar, satgas bergerak cepat melakukan operasi terpadu pada Jumat (21/11/2025). Sebanyak tujuh perangkat daerah diturunkan untuk memperkuat gerak Camat Sagulung, mulai dari Diskominfo, DLH, BMSDA, Dinkes, Satpol PP, hingga Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setdako, dibantu tenaga kecamatan dan kelurahan. Total 110 personel dikerahkan khusus untuk menuntaskan tiga titik TPS ilegal.

Operasi pembersihan menyasar kawasan Marcopolo Dapur 12, area sekitar Masjid Aminah, serta Griya Batuaji Asri—tiga lokasi yang dalam beberapa pekan terakhir mendapat keluhan warga. Dalam kegiatan gotong royong yang berlangsung sejak pagi, tercatat 21 ton sampah berhasil diangkut.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa penanganan sampah di Batam kini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan penindakan yang lebih terarah. Hal ini sejalan dengan arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, selaku koordinator penanganan darurat untuk wilayah Sagulung, Sekupang, dan Batuaji.

“Yang kita lakukan hari ini bukan semata mengangkut sampah, tetapi menertibkan kembali area publik sesuai aturan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memulihkan kondisi lingkungan,” kata Rudi.

Ia menambahkan bahwa penanganan tidak berhenti pada kegiatan pembersihan sesaat. Pemerintah akan menjadwalkan tindakan lanjutan untuk memastikan titik-titik rawan penumpukan dapat dipulihkan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus melanjutkan penanganan hingga seluruh titik bersih dan tidak lagi dimanfaatkan sebagai TPS liar. Penegakan aturan akan berjalan bersamaan dengan pembersihan,” ujarnya.

Rudi juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat, serta menghindari pembuangan sembarangan, menjadi langkah sederhana yang berdampak besar.

“Edukasi dan pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah. Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci agar TPS ilegal tidak muncul kembali,” tegasnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam.

5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Respon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang

3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Turi Beach Resort Rayakan Anniversary ke-37 dengan Syukuran dan Donor Darah

2 Juni 2026 - 15:16 WIB

Trending di Batam