RiauKepri.com, BATAM – Upaya penertiban Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di wilayah padat penduduk kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Batam. Melalui Satgas Penanganan Darurat Sampah, Pemko Batam menekankan bahwa pengendalian sampah bukan sekadar tindakan pembersihan, tetapi langkah pemulihan lingkungan sekaligus penegakan ketertiban di tingkat kecamatan.
Di Kecamatan Sagulung, kawasan yang selama ini kerap mengalami penumpukan sampah liar, satgas bergerak cepat melakukan operasi terpadu pada Jumat (21/11/2025). Sebanyak tujuh perangkat daerah diturunkan untuk memperkuat gerak Camat Sagulung, mulai dari Diskominfo, DLH, BMSDA, Dinkes, Satpol PP, hingga Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setdako, dibantu tenaga kecamatan dan kelurahan. Total 110 personel dikerahkan khusus untuk menuntaskan tiga titik TPS ilegal.
Operasi pembersihan menyasar kawasan Marcopolo Dapur 12, area sekitar Masjid Aminah, serta Griya Batuaji Asri—tiga lokasi yang dalam beberapa pekan terakhir mendapat keluhan warga. Dalam kegiatan gotong royong yang berlangsung sejak pagi, tercatat 21 ton sampah berhasil diangkut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa penanganan sampah di Batam kini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan penindakan yang lebih terarah. Hal ini sejalan dengan arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, selaku koordinator penanganan darurat untuk wilayah Sagulung, Sekupang, dan Batuaji.
“Yang kita lakukan hari ini bukan semata mengangkut sampah, tetapi menertibkan kembali area publik sesuai aturan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memulihkan kondisi lingkungan,” kata Rudi.
Ia menambahkan bahwa penanganan tidak berhenti pada kegiatan pembersihan sesaat. Pemerintah akan menjadwalkan tindakan lanjutan untuk memastikan titik-titik rawan penumpukan dapat dipulihkan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melanjutkan penanganan hingga seluruh titik bersih dan tidak lagi dimanfaatkan sebagai TPS liar. Penegakan aturan akan berjalan bersamaan dengan pembersihan,” ujarnya.
Rudi juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat, serta menghindari pembuangan sembarangan, menjadi langkah sederhana yang berdampak besar.
“Edukasi dan pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah. Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci agar TPS ilegal tidak muncul kembali,” tegasnya. (RK6)







