Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Batam

Satgas Darurat Sampah Fokus Tertibkan TPS Ilegal di Sagulung, 21 Ton Sampah Diangkut dalam Sehari

badge-check


					Satgas Penanganan Sampah menanggani masalah yang bertumpuk. F: Diskominfo Batam Perbesar

Satgas Penanganan Sampah menanggani masalah yang bertumpuk. F: Diskominfo Batam

RiauKepri.com, BATAM – Upaya penertiban Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di wilayah padat penduduk kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Batam. Melalui Satgas Penanganan Darurat Sampah, Pemko Batam menekankan bahwa pengendalian sampah bukan sekadar tindakan pembersihan, tetapi langkah pemulihan lingkungan sekaligus penegakan ketertiban di tingkat kecamatan.

Di Kecamatan Sagulung, kawasan yang selama ini kerap mengalami penumpukan sampah liar, satgas bergerak cepat melakukan operasi terpadu pada Jumat (21/11/2025). Sebanyak tujuh perangkat daerah diturunkan untuk memperkuat gerak Camat Sagulung, mulai dari Diskominfo, DLH, BMSDA, Dinkes, Satpol PP, hingga Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setdako, dibantu tenaga kecamatan dan kelurahan. Total 110 personel dikerahkan khusus untuk menuntaskan tiga titik TPS ilegal.

Operasi pembersihan menyasar kawasan Marcopolo Dapur 12, area sekitar Masjid Aminah, serta Griya Batuaji Asri—tiga lokasi yang dalam beberapa pekan terakhir mendapat keluhan warga. Dalam kegiatan gotong royong yang berlangsung sejak pagi, tercatat 21 ton sampah berhasil diangkut.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa penanganan sampah di Batam kini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan penindakan yang lebih terarah. Hal ini sejalan dengan arahan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yusfa Hendri, selaku koordinator penanganan darurat untuk wilayah Sagulung, Sekupang, dan Batuaji.

“Yang kita lakukan hari ini bukan semata mengangkut sampah, tetapi menertibkan kembali area publik sesuai aturan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memulihkan kondisi lingkungan,” kata Rudi.

Ia menambahkan bahwa penanganan tidak berhenti pada kegiatan pembersihan sesaat. Pemerintah akan menjadwalkan tindakan lanjutan untuk memastikan titik-titik rawan penumpukan dapat dipulihkan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus melanjutkan penanganan hingga seluruh titik bersih dan tidak lagi dimanfaatkan sebagai TPS liar. Penegakan aturan akan berjalan bersamaan dengan pembersihan,” ujarnya.

Rudi juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat, serta menghindari pembuangan sembarangan, menjadi langkah sederhana yang berdampak besar.

“Edukasi dan pengawasan tidak bisa hanya dari pemerintah. Kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci agar TPS ilegal tidak muncul kembali,” tegasnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

19 Januari 2026 - 09:50 WIB

Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang

19 Januari 2026 - 06:31 WIB

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Trending di Batam