Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Siak

Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana

badge-check


					Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli. (Foto: Ist) Perbesar

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Siak dan meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke daerah rawan bencana selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Afni menegaskan bahwa masyarakat, terutama orangtua dan satuan pendidikan, diharapkan lebih berhati-hati menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

“Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Afni, Sabtu (6/12/2025).

Penetapan status siaga darurat itu diperkuat melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 yang dikeluarkan pada 5 Desember 2025. Status tersebut berlaku selama dua bulan, mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah daerah meminta seluruh sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk tidak menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah maupun di luar Kabupaten Siak. Kegiatan seperti class meeting, studi tiru, dan kunjungan wisata diminta ditunda hingga status darurat dicabut.

Kepala sekolah juga diminta menyampaikan imbauan ini kepada orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru 2026. Orangtua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang dapat dilakukan di rumah.

Pemerintah daerah turut mengingatkan sekolah agar tetap berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perkembangan kondisi cuaca. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kewaspadaan terhadap potensi ancaman bencana di lingkungan sekitar sekolah.

Selain itu, para koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan diminta memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan agar kebijakan masa siaga darurat dapat berjalan efektif demi keselamatan peserta didik dan masyarakat. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia

16 Januari 2026 - 20:43 WIB

Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan

15 Januari 2026 - 21:26 WIB

Bupati Siak Resmikan SPBU DODO Mini Milik Koperasi Rimba Mutiara, Pertama di Riau

14 Januari 2026 - 21:11 WIB

Hangatnya Kenduri Apam di Siak: Merajut Doa, Budaya, dan Kasih Sayang untuk Anak Yatim

14 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN

13 Januari 2026 - 17:24 WIB

Trending di Pekanbaru