RiauKepri.com, SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak agar tidak pernah malu meminta maaf kepada masyarakat jika belum mampu memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, merendahkan diri di hadapan rakyat yang dilayani merupakan adab tertinggi seorang pelayan publik.
Pesan tersebut disampaikan Afni saat memberi motivasi kepada jajaran pegawai Pemkab Siak di awal pekan kerja. Ia menegaskan pentingnya menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, kejujuran, serta kesadaran bahwa aparatur pemerintah sejatinya adalah pelayan rakyat.
“Pelayanan bukan soal jabatan, tapi soal ketulusan dan tanggung jawab,” ungkap mantan wartawan itu, Senin (12/1/2026).
Afni juga mengapresiasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara konsisten memberikan arahan dan semangat kepada pegawai setiap pagi. Menurutnya, kebiasaan tersebut menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter aparatur yang peduli terhadap kualitas pelayanan publik.
Perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu menyebutkan, paradigma pelayanan di Pemkab Siak harus segera bertransformasi dengan mengimplementasikan konsep New Public Management (NPM). Dalam konsep ini, masyarakat diposisikan sebagai pelanggan yang berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah.
“Pelayanan tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga kualitas layanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah upaya perubahan tersebut, Afni menekankan pentingnya keberanian aparatur untuk mengakui keterbatasan. Jika pelayanan belum maksimal, kata dia, maka permintaan maaf kepada masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terhadap rakyat sebagai pihak yang dilayani.
Pada hari yang sama, Afni bertolak ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk menghadiri agenda penandatanganan komitmen bersama penerapan manajemen talenta instansi. Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, para gubernur, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dalam agenda tersebut, ia juga akan membahas secara khusus persoalan 3.590 tenaga honorer non-database di lingkungan Pemkab Siak.
Afni mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, guna memperjelas langkah-langkah yang dapat ditempuh terkait status para honorer tersebut.
Ia mengakui persoalan honorer non-database tidak hanya dialami Kabupaten Siak, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Meski demikian, Pemkab Siak tetap berupaya mencari solusi agar tidak mengorbankan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, terlebih anggaran telah disiapkan dan hanya menunggu payung hukum agar tidak melanggar aturan.
Selain itu, Afni menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menghentikan perekrutan honorer dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan larangan tersebut sudah diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2022 dan harus dipatuhi agar tidak menambah persoalan baru.
“Fokus kita adalah menyelesaikan yang ada, bukan menambah masalah,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh aparatur Pemkab Siak untuk tetap menjaga semangat kerja, bekerja dengan hati, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Siak. (RK1)








