RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Fokus pembangunan diarahkan pada penuntasan sejumlah ruas jalan strategis yang telah dikerjakan pada tahun sebelumnya namun belum selesai sepenuhnya.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST, mengatakan salah satu prioritas utama tahun ini adalah melanjutkan pembangunan Jalan Sungai Tohor–Tanjung Sari di Kecamatan Tebingtinggi Timur. Ruas jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat setempat dan telah mulai dibangun sejak tahun 2025.
“Untuk tahun ini kita masih memfokuskan penuntasan pembangunan yang sudah dikerjakan pada 2025. Salah satunya Jalan Sungai Tohor–Tanjung Sari di Kecamatan Tebingtinggi Timur yang belum tuntas dan akan kita lanjutkan kembali,”ujar Rahmat Kurnia, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, pembangunan jalan di Pulau Topang, Kecamatan Rangsang, juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Rahmat, ruas jalan di wilayah tersebut akan dilanjutkan hingga selesai guna meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
“Di tahun ini ada juga lanjutan pembangunan jalan di Pulau Topang, Kecamatan Rangsang. Pekerjaannya akan kita selesaikan,”jelasnya.
Sementara itu, untuk Kecamatan Pulau Merbau, Dinas PUPR menyiapkan penanganan jalan dengan dua konsep. Pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan jalan base pada ruas Semukut–Kuala Merbau, tepatnya di Desa Batang Meranti, yang saat ini mengalami kerusakan cukup berat.
“Untuk Kecamatan Pulau Merbau ada dua konsep penanganan. Pertama melanjutkan jalan base yang kemarin, yaitu ruas Semukut–Kuala Merbau di Desa Batang Meranti,” Kata Rahmat.
Selain jalan base, sejumlah titik lainnya akan ditangani dengan konstruksi beton, terutama pada jalur menuju Desa Centai, Renak Dungun, hingga Kuala Merbau. Total panjang penanganan jalan beton tersebut diperkirakan mencapai sekitar dua kilometer berdasarkan hasil pengukuran lapangan.
Rahmat juga menjelaskan bahwa sebagian anggaran pembangunan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, dengan total alokasi sekitar Rp1,3 miliar.
“Untuk DBH sawit itu bisa digunakan oleh dua OPD, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Totalnya sekitar Rp1,3 miliar, dengan porsi Dinas PUPR lebih dari Rp1 miliar dan sisanya di Dinas Pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, lanjutan pembangunan jalan base di Desa Batang Meranti diperkirakan memiliki panjang kurang dari satu kilometer. Sementara untuk pembangunan jalan beton di Pulau Merbau, dibutuhkan anggaran yang lebih besar, yakni sekitar Rp2 miliar lebih.
Dengan dilanjutkannya pembangunan infrastruktur jalan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap konektivitas antarwilayah semakin meningkat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan. (RK12).






