Oleh Hang Kafrawi
Humor merupakan anugerah yang diberikan Sang Maha Kuasa kepada manusia sebagai penyeimbang kehidupan. Humor hadir untuk meringankan beban, melunakkan luka, dan memberi jarak antara manusia dengan penderitaan yang tak selalu bisa dihindari. Dalam tawa, manusia menemukan jeda untuk bernapas dari sesaknya jalan hidup.
Sejak lama, humor juga berfungsi sebagai bahasa kritik. Humor bekerja dengan cara halus, menyentil tanpa menampar, menegur tanpa menggurui. Kritik yang dibungkus kelucuan sering lebih mudah diterima karena tidak datang dengan wajah marah. Dalam tradisi kebudayaan, humor kerap menggunakan ibarat dan perumpamaan. Sesorang atau lembaga yang dikritik tidak disebut langsung, tetapi dihadirkan lewat tokoh, cerita, atau absurditas yang menggelitik. Di sanalah kecerdikan humor bekerja.
Humor yang baik tidak bertujuan mempermalukan, melainkan menyadarkan. Humor mengajak tertawa bersama, termasuk mereka yang dikritik. Tertawa itu sendiri adalah pengakuan diam-diam bahwa ada yang keliru dan patut diperbaiki. Walaupun demikian, humor hanya efektif dalam masyarakat yang masih memiliki rasa malu. Humor membutuhkan ruang etika yang memungkinkan orang bercermin dan mengakui kesalahan. Ketika rasa malu itu hilang, humor kehilangan daya sengatnya.
Di tengah negara yang dikuasai keserakahan dan kerakusan, humor mulai kehilangan fungsi kritisnya. Kekuasaan tidak lagi merasa perlu tersinggung, apalagi tersadar. Sindiran dianggap sekadar hiburan, bukan peringatan. Lebih dari itu, humor bahkan dipelintir menjadi alat untuk menertawakan kebenaran. Fakta-fakta yang pahit diubah menjadi bahan lelucon, bukan untuk disadari, tetapi untuk dinetralkan. Tawa menjadi mekanisme pelarian.
Dalam konteks inilah, kasus humor yang dibawakan komika seperti Pandji Pragiwaksono dengan “Mens Rea”-nya memperlihatkan paradoks zaman. Humor yang seharusnya membuka kesadaran justru memicu ketersinggungan massal. Bukan karena bohong, tetapi karena terlalu dekat dengan kenyataan. Seseorang yang tersinggung sering kali bukan mereka yang polos. Ketersinggungan muncul dari mereka yang merasa kepentingannya terancam. Humor menjadi cermin, dan tidak semua orang siap melihat wajahnya sendiri.
Ironisnya, yang marah bukan karena humor itu keliru, tetapi karena humor itu terlalu jujur mendedahkan kenyataan. Ketika kejahatan dianggap wajar dan kesewenangan dipoles sebagai prestasi, tawa berubah menjadi ancaman. Di titik ini, humor mulai “dibunuh”. Humor dibungkam bukan dengan larangan resmi, tetapi dengan tekanan moral, serangan personal, dan pembingkaian seolah humor adalah kejahatan. Lucu dianggap berbahaya. Padahal, yang berbahaya bukan humornya, melainkan realitas yang dibongkar. Humor hanya membuka luka yang selama ini ditutup rapat. Reaksi keras adalah tanda bahwa luka itu belum sembuh.
Humor menjadi korban dari kekuasaan yang alergi terhadap refleksi. Kekuasaan semacam ini hanya nyaman dengan pujian dan hiburan kosong. Kritik, sekecil apa pun, dianggap ancaman stabilitas. Dalam situasi demikian, humor tidak lagi dinilai dari kecerdasannya, melainkan dari keberpihakannya. Jika tidak sejalan dengan kepentingan tertentu, ia segera dilabeli tidak pantas, berbahaya, atau menyesatkan.
Kondisi ini menandai kemunduran ruang publik. Ketika tawa diatur, pikiran pun ikut dikontrol. Humor yang mati adalah tanda bahwa kebebasan berpikir sedang sekarat. Lebih menyedihkan lagi, sebagian masyarakat ikut merayakan pembunuhan humor itu. Mereka menyerang komedian, bukan masalah yang disindir. Energi publik habis untuk marah, bukan untuk berpikir.
Dalam sejarah, humor selalu menjadi senjata kaum lemah. Humor adalah cara rakyat berbicara ketika saluran formal tertutup. Membungkam humor berarti menutup salah satu pintu terakhir kritik sosial. Jika humor benar-benar mati, yang tersisa hanyalah dua pilihan, diam atau marah. Keduanya berbahaya. Diam melahirkan kepasrahan, marah melahirkan kekerasan.
Humor seharusnya dijaga, meski ia menyakitkan, karena tawa yang pahit sering kali lebih jujur daripada pidato yang manis. Humor mengingatkan kita bahwa kekuasaan tidak pernah layak disakralkan. Pada akhirnya, membunuh humor sama dengan membunuh kesadaran. Negeri yang tak lagi bisa menertawakan dirinya sendiri adalah negeri yang sedang kehilangan akal sehat. Ketika tawa dibungkam, kezaliman menemukan panggungnya yang paling mengerikan.
Hang Kafrawi adalah nama pena Muhammad Kafrawi, dosen Program Studi Sastra Indonesia, FIB Unilak, sedang melanjutkan S3 di Universitas Negeri Yogyakarta.







