Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri untuk Masyarakat Pengamat Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi, KPK Umumkan Status Bupati Kuansing Sore Ini Sempat Diultimatum KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 1 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing, 10 Orang Diamankan dalam OTT Jual Beli Jabatan Mahasiswa Bisnis Digital Unilak Hilirkan Mata Kuliah “Budaya Melayu” ke Platform Digital

Bengkalis

Penggerebekan di Buluh Apo Pinggir, Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB ±5,75 Gram

badge-check


					Penggerebekan di Buluh Apo Pinggir, Dua Pengedar Sabu Dibekuk dengan BB ±5,75 Gram Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial E.S (32) dan F.P (25) diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar ±5,75 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan Kelompok Tani Desa Buluh Apo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah yang sering didatangi kendaraan. Sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di dalam rumah,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu seberat ±4,8 gram dan 9 paket kecil seberat ±1,7 gram, uang tunai sebesar Rp2.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, plastik pembungkus, serta satu unit timbangan digital.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial Mr. X yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengandung amphetamine.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama.

Kapolsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

30 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Trending di Bengkalis