Menu

Otomatis
Breaking News

Bintan

Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2027, Fokus Peningkatan Kesejahteraan dan Produktivitas Daerah

badge-check

Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027. (Foto: ist) Perbesar

Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BINTAN  – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang digelar di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas sinergi serta kerja sama yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional. Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”

Empat prioritas pembangunan daerah menjadi fokus utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas ekonomi, perwujudan lingkungan yang lestari, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif. Prioritas tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, investasi, infrastruktur, reformasi birokrasi, serta daya saing daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Roby Kurniawan.

Dalam pemaparannya, Bupati juga menjelaskan bahwa kebijakan belanja daerah akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, pengembangan sektor pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, ekonomi kreatif, penguatan infrastruktur ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional dan daerah, percepatan penurunan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan gambaran umum plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp992,8 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp624,3 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp24,8 miliar.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Roby berharap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan APBD yang sehat, efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah pada tahun mendatang.

“Kami di DPRD Kabupaten Bintan berkomitmen untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini akan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga APBD yang nantinya disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Fiven. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

FKIP UMRAH Kenalkan Prodi Sejarah ke Siswa SMAN 1 Teluk Bintan, Peluang Karier Terbuka Lebar

13 Agu 2026 - 19:12 WIB

FKIP UMRAH Kenalkan Prodi Sejarah ke Siswa SMAN 1 Teluk Bintan, Peluang Karier Terbuka Lebar

Perpustakaan Umum Bintan Tawarkan Fasilitas Modern dan Nyaman untuk Para Pengunjung

13 Agu 2026 - 09:13 WIB

Perpustakaan Umum Bintan Tawarkan Fasilitas Modern dan Nyaman untuk Para Pengunjung

Wabup Bintan, Deby Maryanti Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Kota Batam

13 Agu 2026 - 07:19 WIB

Wabup Bintan, Deby Maryanti Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Kota Batam

Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja

11 Agu 2026 - 17:27 WIB

Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tim PKM UMRAH Serahkan Aplikasi Kependudukan untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Desa Sri Bintan

7 Agu 2026 - 16:58 WIB

Tim PKM UMRAH Serahkan Aplikasi Kependudukan untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Desa Sri Bintan
Trending di Bintan