Menu

Mode Gelap
Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 21 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Warga Diminta Tetap Waspada J-Robik Perkenalkan Senam Khas Johor di Tanjungpinang Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pengedar Sabu Dibekuk di Rimba Sekampung

Riau

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

badge-check

Rekap Data Pembayaran Gaji 13 san TPP 13 Kabupaten/Kota se-Riau TA 2026. Perbesar

Rekap Data Pembayaran Gaji 13 san TPP 13 Kabupaten/Kota se-Riau TA 2026.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Hanya dua kota dan dua kabupaten di Provinsi Riau yang mampu menuntaskan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Tahun Anggaran 2026. Keempat daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak.

Fakta tersebut terungkap dalam rekap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Riau pada Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan kondisi fiskal daerah masih menghadapi tekanan berat. Katanya, utang pemerintah pusat kepada Provinsi Riau, termasuk pemerintah kabupaten/kota, mencapai sekitar Rp4 triliun sehingga berdampak terhadap kemampuan keuangan sejumlah daerah.

Sarasehan nasional tersebut membahas berbagai alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah, mulai dari aspek regulasi, tata kelola pembiayaan pembangunan berkelanjutan hingga peluang obligasi daerah sebagai instrumen investasi publik. Kegiatan ini dihadiri unsur legislatif, pemerintah, BUMN, kalangan swasta, dan akademisi.

Berdasarkan rekap Pemprov Riau yang dibeberkan SF. Hariyanto, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir telah membayarkan Gaji ke-13, namun tidak mengalokasikan TPP ke-13. Sementara Kabupaten Pelalawan telah membayar Gaji ke-13, namun TPP ke-13 baru dianggarkan sebesar 50 persen.

Adapun Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi telah menyalurkan Gaji ke-13, sedangkan pembayaran TPP ke-13 dijadwalkan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.

Di sisi lain, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu hingga kini masih belum membayarkan Gaji ke-13 maupun TPP ke-13.

Kota Dumai memang telah menuntaskan pembayaran Gaji ke-13, namun realisasi TPP ke-13 baru mencapai 50 persen. Sementara Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak menjadi daerah yang mampu menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 secara penuh. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad

20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Di Ruang Sidang, Abdul Wahid Minta Maaf Kepada UAS: “Saya Menyeret Nama Beliau”

20 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Penyair Riau Bacakan Puisi Dengan Berbagai Ekspresi di Hari Raya Puisi Indonesia

19 Juli 2026 - 19:13 WIB

Lantaklah!

19 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Minda