Menu

Mode Gelap
Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 21 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Warga Diminta Tetap Waspada J-Robik Perkenalkan Senam Khas Johor di Tanjungpinang Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pengedar Sabu Dibekuk di Rimba Sekampung

Meranti

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

badge-check

Penandatanganan PKS Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. (Foto: ist) Perbesar

Penandatanganan PKS Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus diperkuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN), dan bidang publik lainnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Senin (20/7/2026). Dokumen perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE, MSi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, SH, MH.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua institusi, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan. Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti akan memberikan dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, sehingga seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan secara profesional, akuntabel, transparan, serta memiliki kepastian hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, SE, MSi, mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang semakin erat antarinstansi penegak hukum.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Dendi.

Ia menambahkan, keberadaan dukungan hukum dari Kejaksaan akan menjadi landasan penting dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan tugas keimigrasian dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, SH, MH, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata, tata usaha negara, dan bidang publik lainnya. Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” kata Ricky.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berharap hubungan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin solid. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara efektif dan profesional, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan terhadap kepentingan negara. (rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Benteng Budaya Melayu Riau di Gerbang Selat Malaka yang Ramai

20 Juli 2026 - 10:17 WIB

Sah! AKBP Gede Jabat Kapolres Meranti

18 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan Jagung Pipil Milik Warga di Selatpanjang Kota

18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kapolres Meranti Ke-10 Tiba Di Selatpanjang

17 Juli 2026 - 21:11 WIB

Para Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Ketahanan Pangan

17 Juli 2026 - 11:57 WIB

Trending di Meranti