RiauKepri.com, MERANTI – Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan jagung pipil tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa, 25 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan terhadap lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare yang berada di Desa Sonde dan merupakan milik Faisal.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir A. Kamil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan ketersediaan lahan untuk pengembangan jagung pipil tahun 2026.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dari hasil pengecekan, lahan seluas 0,5 hektare tersebut dinyatakan tersedia untuk mendukung kegiatan jagung pipil tahun 2026.
Selain mendukung ketersediaan lahan pertanian, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan dalam kegiatan ketahanan pangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan terkendali.(RK12).








