Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Hadapi Dinamika Ekonomi Batam, Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen

badge-check

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik dan membacakan sumpah jabatan anggota BPSK Kota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang. F: Diskominfo Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik dan membacakan sumpah jabatan anggota BPSK Kota Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang. F: Diskominfo

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025–2030 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada SK Gubernur Kepri Nomor 1104 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen di daerah dengan aktivitas ekonomi paling dinamis di Kepri.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menegaskan pentingnya sinergi tiga unsur utama dalam BPSK, yakni unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Kolaborasi ini, kata dia, menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

“Kami berharap anggota BPSK yang baru dapat bekerja sebaik-baiknya. Perkokoh koordinasi antarunsur agar hak-hak konsumen terlindungi dan kepastian hukum dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Ansar.

Ansar juga menyoroti pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha. Keberadaan BPSK, lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam memberikan penyelesaian sengketa secara cepat, adil, dan efisien tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Kota Batam merupakan pusat kegiatan ekonomi terbesar di Kepri. Karena itu, BPSK harus hadir untuk memastikan keadilan bagi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia usaha,” tegasnya.

Adapun anggota BPSK Kota Batam periode 2025–2030 yang dilantik terdiri dari tiga unsur:

  • Unsur Pemerintah: Yuniarti, S.T., M.M., Aldy Admiral, S.E., S.H., M.H., dan Dra. Zul Arif, M.H.

  • Unsur Pelaku Usaha: Agustri Sumardi, W., S.E., S.H., Suharsad, dan Syafril Y., S.E., M.Ak.

  • Unsur Konsumen: Andriansyah Sinaga, Dr. Alwan Harianto, S.H., M.H., dan Ade Darma Hutabarat, S.H., C.H.M.

Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengah geliat ekonomi Batam yang terus tumbuh dan bertransformasi menuju pusat perdagangan regional. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Segera Terbitkan Buku Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

30 Okt 2026 - 13:00 WIB

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Segera Terbitkan Buku Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

Kadis Kebudayaan Kepri Tutup RAH Fest 2026, Joget Lambak Meriahkan Gedung Daerah

30 Okt 2026 - 10:28 WIB

Kadis Kebudayaan Kepri Tutup RAH Fest 2026, Joget Lambak Meriahkan Gedung Daerah

Jumhari Dorong Penyelamatan Tradisi Lisan Kepri Sebelum Terlambat

30 Okt 2026 - 10:07 WIB

Jumhari Dorong Penyelamatan Tradisi Lisan Kepri Sebelum Terlambat

Empat Pembicara Bedah Pemikiran Raja Ali Haji di UMRAH

29 Okt 2026 - 20:07 WIB

Empat Pembicara Bedah Pemikiran Raja Ali Haji di UMRAH

 BPK Kepri Gelar Workshop, Perkuat Pelestarian Tradisi Lisan

29 Okt 2026 - 12:40 WIB

 BPK Kepri Gelar Workshop, Perkuat Pelestarian Tradisi Lisan
Trending di Tanjungpinang