Menu

Mode Gelap
Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Guyur Kepri pada Senin, 25 Mei 2026 Tim FIB UNILAK Laksanakan Pengabdian Masyarakat Usung Randai Kuantan Singingi di SMAN 10 Pekanbaru Pemilihan BPD Batu Berapit Berlangsung Lancar, Warga Antusias Gunakan Hak Pilih Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Batu Berapit Berlangsung Aman dan Kondusif Kades Batu Berapit Syukuri Pemilihan BPD 2026-2034 Berlangsung Aman dan Kondusif Kurban Masjid Ar-Rahim Gading Marpoyan Ditargetkan 16 Ekor Sapi

Minda

Pemanfaatan Energi Surya dalam Industri Migas: Strategi Dekarbonisasi Berbasis Teknologi dan Implementasi Global

badge-check


					Pemanfaatan Energi Surya dalam Industri Migas: Strategi Dekarbonisasi Berbasis Teknologi dan Implementasi Global Perbesar

PEMANFAATAN energi surya dalam industri minyak dan gas (migas) semakin berkembang sebagai bagian dari strategi global dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Industri migas merupakan salah satu sektor dengan intensitas energi tinggi, di mana konsumsi energi internalnya diperkirakan mencapai 8–12% dari total energi yang diproduksi (Brandt et al., 2015). Tingginya konsumsi energi tersebut berimplikasi langsung terhadap peningkatan emisi karbon, terutama dari penggunaan bahan bakar fosil untuk mendukung operasi hulu dan hilir.

Dalam konteks global, International Energy Agency melaporkan bahwa sektor energi menyumbang lebih dari 73% total emisi gas rumah kaca dunia (IEA, 2021). Oleh karena itu, dekarbonisasi sektor ini menjadi kunci dalam mencapai target net zero emission pada tahun 2050. Salah satu pendekatan yang semakin banyak diadopsi adalah integrasi energi terbarukan, khususnya energi surya, ke dalam sistem operasi migas. Energi surya menawarkan keunggulan berupa sifatnya yang modular, serta cocok untuk diaplikasikan pada wilayah terpencil (remote area) dan off-grid yang menjadi karakteristik utama banyak lapangan migas.

Tinjauan Teknologi dan Efisiensi Energi Surya di Sektor Migas

Pemanfaatan energi surya di sektor migas umumnya dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu teknologi photovoltaic (PV) dan concentrated solar power (CSP). Sistem PV digunakan untuk menghasilkan listrik secara langsung dari radiasi matahari dan telah diaplikasikan secara luas pada berbagai fasilitas operasional seperti sistem kontrol sumur (wellhead control system), pompa angguk, sistem SCADA, dan perlindungan katodik. Penelitian dalam jurnal Applied Energy menunjukkan bahwa integrasi sistem PV dengan penyimpanan energi dapat mengurangi konsumsi bahan bakar diesel hingga 60–90% pada fasilitas migas terpencil (Al-Sulaiman et al., 2019).

Selain itu, sistem ini juga mampu meningkatkan keandalan operasional dan menurunkan biaya logistik bahan bakar yang selama ini menjadi tantangan utama di wilayah terpencil. Di sisi lain, teknologi CSP memainkan peran penting dalam proses enhanced oil recovery (EOR), khususnya pada lapangan minyak berat.

CSP digunakan untuk menghasilkan uap yang kemudian diinjeksikan ke dalam reservoir untuk meningkatkan mobilitas minyak. Studi dalam Solar Energy Journal menunjukkan bahwa penggunaan CSP dapat menurunkan emisi CO₂ hingga 30–40% dibandingkan metode berbasis gas alam (Mohan et al., 2018). Dalam kondisi tertentu, pemanfaatan energi surya bahkan mampu memenuhi hingga 70–80% kebutuhan energi tahunan fasilitas migas (IEA, 2020). Selain aspek lingkungan, perkembangan teknologi juga mendorong penurunan biaya energi surya secara signifikan. Biaya pembangkitan listrik tenaga surya global telah turun lebih dari 80% sejak 2010 (IRENA, 2022), sehingga meningkatkan daya saingnya dibandingkan sumber energi konvensional.

Implementasi Global Energi Surya di Industri Migas

Implementasi energi surya dalam industri migas telah dilakukan secara luas di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan emisi dan meningkatkan efisiensi operasional. Di Oman, proyek Miraah yang dikembangkan oleh Petroleum Development Oman bekerja sama dengan GlassPoint Solar merupakan salah satu proyek paling inovatif di dunia. Proyek ini memiliki kapasitas sekitar 330 MW termal (MWth) dan digunakan untuk menghasilkan uap dalam mendukung proses EOR di Lapangan Amal.

Proyek ini mampu mengurangi konsumsi gas alam hingga lebih dari 1,0 triliun BTU per tahun serta menurunkan emisi CO₂ lebih 100.000 ton per tahun (GlassPoint, 2019). Di United States, integrasi energi surya dilakukan melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya skala besar untuk mendukung operasi migas. Occidental Petroleum telah mengoperasikan fasilitas tenaga surya sebesar 109 MW di Permian Basin, sementara Chevron mengembangkan proyek 29 MW di California dan merencanakan ekspansi hingga ratusan megawatt di Texas. Di Canada, energi surya mulai digunakan untuk mendukung operasi oil sands, yang dikenal sebagai salah satu proses produksi minyak paling intensif.

Studi menunjukkan bahwa integrasi energi surya pada fasilitas ini berpotensi menurunkan emisi hingga 20–30% (Jordaan et al., 2017). Sementara itu, Saudi Arabia dan United Arab Emirates mengintegrasikan energi surya sebagai bagian dari strategi nasional diversifikasi energi. Saudi Aramco telah mengembangkan berbagai sistem PV untuk fasilitas produksi di wilayah terpencil, sedangkan Abu Dhabi National Oil Company memanfaatkan listrik dari pembangkit surya skala besar seperti Noor Abu Dhabi (1,2 GW) untuk mendukung operasi industrinya. Implementasi di negara-negara tersebut menunjukkan bahwa energi surya tidak lagi bersifat eksperimental, melainkan telah menjadi bagian dari strategi operasional industri migas modern.

Potensi dan Implementasi di Indonesia

Di Indonesia, pemanfaatan energi surya dalam industri migas mulai menunjukkan perkembangan yang semakin konkret, meskipun skalanya masih relatif terbatas dibandingkan negara-negara pionir. Salah satu contoh paling menonjol datang dari Pertamina Hulu Rokan di Blok Rokan, Riau. Perusahaan ini bersama subholding energi baru terbarukan Pertamina mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total sekitar 25,7 MWp, yang saat ini menjadi proyek PLTS terbesar di lingkungan Pertamina.

Fasilitas ini tersebar di tiga lokasi utama Duri sekitar 18,3 MWp, Rumbai 5,51 MWp, dan Dumai 1,99 MWp yang digunakan untuk mendukung operasi lapangan, perkantoran, hingga fasilitas perumahan pekerja di wilayah kerja tersebut  (https://corebusiness.co.id/energi/pertamina-hulu-rokan-bangun-plts-rambah-bisnis-ebt). Secara operasional, PLTS Zona Rokan mampu menghasilkan listrik bersih hingga sekitar 76 juta kWh per tahun, sekaligus menurunkan emisi karbon hingga sekitar 78.000 ton CO₂ per tahun, setara dengan manfaat penanaman sekitar satu juta pohon (https://wartaekonomi.co.id/read586835/pertamina-operasikan-plts).

Selain aspek lingkungan, proyek ini juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan efisiensi biaya listrik yang dilaporkan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun  (https://industri.kontan.co.id/news/pertamina-operasikan-plts-di-rokan). Data ini menunjukkan bahwa integrasi energi surya tidak hanya relevan dalam konteks dekarbonisasi, tetapi juga memberikan keuntungan langsung bagi operasional industri migas.

Langkah yang dilakukan di Blok Rokan tersebut menjadi bagian dari strategi lebih luas Pertamina dalam mengembangkan energi baru terbarukan di lingkungan operasionalnya. Secara kumulatif, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya yang dikembangkan Pertamina Group lebih dari 30 MWp, tersebar di berbagai fasilitas hulu, kilang, hingga terminal energi. Upaya ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang didorong oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mempercepat transisi energi dan menurunkan emisi sektor energi.

Di sisi lain, potensi energi surya Indonesia sesungguhnya jauh lebih besar daripada yang telah dimanfaatkan saat ini. Kementerian ESDM memperkirakan potensi teknis energi surya nasional mencapai lebih dari 200 GWp, menjadikannya salah satu yang terbesar di kawasan. Namun, realisasi pemanfaatannya di sektor industri, termasuk migas, masih tergolong rendah. Kesenjangan antara potensi dan implementasi ini menunjukkan bahwa ruang pengembangan masih sangat terbuka. Jika didorong dengan kebijakan yang tepat, insentif investasi, serta komitmen industri, energi surya berpeluang menjadi salah satu tulang punggung dekarbonisasi sektor migas nasional sekaligus mendukung target net zero emission Indonesia pada tahun 2060.

Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan

Meskipun memiliki potensi besar, implementasi energi surya di sektor migas menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan investasi awal, kebutuhan integrasi sistem dengan infrastruktur eksisting, serta ketidakpastian regulasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih progresif untuk mendorong adopsi energi surya di sektor ini. Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal, seperti pengurangan pajak atau subsidi investasi, untuk proyek energi terbarukan di sektor migas. Selain itu, pengembangan skema perdagangan karbon juga dapat meningkatkan daya tarik ekonomi dari proyek dekarbonisasi.

Peran SKK Migas menjadi sangat penting dalam mendorong integrasi energi terbarukan dalam rencana pengembangan lapangan (Plan of Development). Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga penelitian juga diperlukan untuk mempercepat transfer teknologi dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dengan pendekatan yang terintegrasi, energi surya dapat menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi sektor migas menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Kesimpulan

Pemanfaatan energi surya di industri migas merupakan langkah strategis dalam mendukung dekarbonisasi sektor energi global. Berbagai studi menunjukkan bahwa energi surya mampu meningkatkan efisiensi operasional, menurunkan konsumsi bahan bakar fosil, serta mengurangi emisi karbon secara signifikan. Pengalaman negara-negara seperti Oman, Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menunjukkan bahwa integrasi energi surya di sektor migas dapat dilakukan secara efektif dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat. Bagi Indonesia, potensi pengembangan energi surya di sektor migas sangat besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal. Dengan dukungan kebijakan yang progresif, investasi yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor, energi surya dapat menjadi kunci dalam mencapai target net zero emission sekaligus menjaga keberlanjutan industri migas nasional.

Penulis: Prof. Dr. Eng. Muslim
Prodi Teknik Perminyakan
Fakultas Teknik– Universitas Islam Riau
Ketua Pusat Studi Peningkatan, Pengembangan, Produksi Minyak, gas Bumi dan Lingkungann (PSP3MBL).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zikir Listrik

24 Mei 2026 - 07:32 WIB

Adat Merantau

23 Mei 2026 - 09:26 WIB

Smokel

17 Mei 2026 - 09:09 WIB

Uang, Oh Uang…

17 Mei 2026 - 06:15 WIB

Adat Duduk

16 Mei 2026 - 07:27 WIB

Trending di Minda