RiauKepri.com, SIAK — Bupati Siak Afni Z meminta pembenahan RSUD Tengku Rafi’an dipercepat. Empat sektor menjadi fokus utama, yakni pelayanan, keuangan, infrastruktur, dan fasilitas penunjang.
Instruksi tersebut disampaikan Afni saat memimpin rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan dan jajaran RSUD Tengku Rafi’an di Aula RSUD Tengku Rafi’an, Selasa (1/9/2026).
Dalam aspek pelayanan, Afni meminta penataan dan pemetaan tenaga kesehatan agar penempatan pegawai lebih dekat dengan keluarga. Ia meminta persoalan tersebut mulai dibenahi dari tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kasihan kalau yang tinggalnya di Sungai Apit tapi tugasnya di Kandis. Dengan gaji segitu periuk nasinya dua. Saya minta tahun ini itu diselesaikan,” ujar Afni.
Pada sektor infrastruktur dan kelengkapan administrasi, Afni menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) RSUD yang disebut belum tuntas sejak 2022. Ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
“AMDAL harus segera ada. Masalahnya dari tahun 2022 sudah di-warning, harusnya dikerjakan saat itu juga,” tegasnya.
Sementara pada sektor keuangan, Afni meminta pengelolaan parkir RSUD dilakukan secara profesional tanpa juru parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga meminta persoalan defisit rumah sakit yang masih menggunakan pola “gali lubang tutup lubang” segera ditekan.
“Di Desember saya inginnya terminimalisir. Ini kerja berat semuanya, tolong dikawal dengan baik dan saya akan evaluasi lagi misalnya bulan depan,” katanya.
Adapun untuk fasilitas penunjang, Afni menginstruksikan pembangunan rumah singgah bagi keluarga pasien dari luar daerah. Rumah singgah tersebut direncanakan memanfaatkan aset Pemkab Siak dan ditargetkan tersedia paling lambat bulan depan.
Selain itu, Pemkab Siak mendorong pengembangan investasi kesehatan. Dinas Kesehatan diminta menyiapkan proyek strategis, termasuk kerja sama pemanfaatan ruang hemodialisis (HD), yang nantinya dapat ditawarkan kepada investor melalui Siak Investor Summit.
Afni menegaskan seluruh instruksi tersebut harus segera ditindaklanjuti dan akan kembali dievaluasi. Pembenahan RSUD Tengku Rafi’an diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat pengelolaan keuangan dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi penting setelah RSUD Tengku Rafi’an sebelumnya menghadapi gangguan pelayanan pada Maret 2026 ketika sejumlah dokter spesialis ASN menghentikan layanan poliklinik akibat persoalan pembayaran uang kelangkaan profesi. (RK1/*)











