RiauKepri.com, KUANSING- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi dan Limbago Adat Nagori (LAN) resmi dikukuhkan dalam sebuah helat adat yang digelar di Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, pada Ahad (8/6). Acara ini menjadi tonggak sejarah dalam pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Provinsi Riau.
Pengukuhan dimulai dengan prosesi adat LAN yang ditandai dengan pembacaan sumpah adat oleh Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, yang bergelar Datuak Panglimo Dalam. Selanjutnya, pengukuhan LAMR Kuansing dilakukan melalui pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Jonnaidi Dasa.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat tepuk tepung tawar kepada para tokoh adat yang baru dikukuhkan, yakni, Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri Aherson, Ketua Umum DPH LAMR Kuansing, Datuk Seri Masnur Judin, Dinardin, Datuk Sirajo.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menekankan pentingnya penguatan struktur adat untuk menjaga marwah budaya Melayu. Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan AD/ART, LAMR bersifat konfederatif. Artinya, meskipun LAMR provinsi tidak memiliki kewenangan langsung atas adat di tingkat kabupaten/kota, namun tetap menjadi bagian dari struktur organisasi yang terkoordinasi.
“Ini peristiwa bersejarah, karena untuk pertama kalinya dua pemangku adat dikukuhkan secara resmi di Riau. Ini bukan hanya seremoni, tetapi penguatan jati diri dan kesinambungan nilai-nilai luhur Melayu,” tegas Datuk Seri Taufik.
Ia berharap LAMR Kuansing mampu menjadi pelopor dalam menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A, Anggota DPRD Provinsi Riau, Pengurus LAMR Provinsi Riau,
Ketua dan Anggota DPRD Kuansing, Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing, Kepala OPD, Camat, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dengan dikukuhkannya LAMR dan LAN Kuansing, diharapkan lembaga adat ini dapat menjadi benteng nilai, jati diri, serta wahana penguat adat istiadat masyarakat Melayu di bumi Rantau Kuantan. (RK1)
Editor: Dana Asmara









