Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat

Riau

Wawancara dengan Tokoh Masyarakat Pelalawan yang Ditangkap Jual Tanah Ulayat

badge-check

JS, tersangka yang diamankan Polda Riau. Perbesar

JS, tersangka yang diamankan Polda Riau.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Meskipun sebagian wajahnya mengenakan masker namun tersangka JS tak mampu menyembunyikan raut wajahnya yang tampak redup, semacam tak bermaya, mungkin dia letih.  Lelaki 54 tahun ini harus membayar kesalahan yang dibuat dengan penyesalan dan siap bertanggung jawab. Tokoh masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau, ini juga tak ingin menyeret orang lain atas kesalahan yang dia lalukan.

Sesunguhnya, di hati kecil JS tak ingin menjual tanah ulayat yang berada dalam “gengamannya.” Namun dia kalah dengan keadaan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sang bathin akhirnya berkhianat pada lelulur dan diri sendiri.

JS yang kini mengisi hari-harinya di balik jeruji besi, dan harus menahan dinginnya tembok di usianya yang menapak senja, serta tidur diiringi dengan tengkah suara nyamuk, hanya bisa menyesali atas kesalahan yang diperbuat. Berikut ini, setelah jumpa pers digelar Polda Riau terkait proses hukum perambah hutan di TNTN, beberapa wartawan, termasuk RiauKepri.com, diperbolehkan untuk mewancarai JS. Berikut petikan wawancara tersebut:

RK: Anda ditangkap karena menerbitkan surat hibah untuk penjualan tanah di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Bisa dijelaskan peran Anda dalam kasus ini?

JS: Saya memang mengakui telah membuat beberapa surat hibah. Tapi saya tidak menjual tanahnya, saya hanya menerbitkan surat hibah untuk orang yang datang ke saya.

RK: Jadi Anda tidak terlibat langsung dalam jual beli lahan hutan?

JS: Tidak. Saya cuma membuat surat hibah saja. Yang melakukan jual beli itu orang lain. Saya hanya dibayar karena membuat surat itu.

RK: Berapa bayaran yang Anda terima untuk menerbitkan surat hibah tersebut?

JS: Tidak tentu, sukarela saja. Tidak saya patok. Ada yang kasih lima juta, ada yang sepuluh juta. Tapi saya sudah tak ingat persis jumlah semuanya.

RK: Untuk apa uang itu Anda gunakan?

JS: Ya, saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. Hidup saya pas-pasan.

RK: Apakah Anda tahu bahwa tanah yang dibuatkan surat hibah itu termasuk kawasan hutan lindung TNTN?

JS: Iya, saya tahu. Saya sadar itu hutan lindung.

RK: Tapi tetap Anda buatkan surat hibah?

JS: Iya, saya akui itu salah saya. Saya tanggung jawab atas perbuatan saya. Saya menyesal.

RK: Berdasarkan data dari Polda Riau, Anda sudah menerbitkan 200 surat hibah. Benarkah itu?

JS: Mungkin iya, saya memang sudah buat banyak. Tapi saya tidak hitung jumlahnya satu-satu.

RK: Polisi menyebut Anda mengklaim memiliki tanah ulayat seluas 113.000 hektare, termasuk di kawasan TNTN. Benarkah klaim itu?

JS: Betul, itu tanah adat kami. Tapi saya sadar sekarang, sebagian ternyata masuk kawasan hutan negara.

RK: Apa harapan Anda ke depan, setelah kasus ini?

JS: Saya hanya bisa minta maaf dan bertanggung jawab. Saya berharap hukum memberi keadilan. Saya tidak mau orang lain ikut-ikutan salah karena saya. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau