RiauKepri.com, TANJUNGPUNANG – Pemerintah dan DPRD Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah lewat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/7/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tanjungpinang ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga prinsip good governance. Hadir dalam agenda tersebut Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Tanjungpinang.
Sekretaris DPRD Muhammad Amin menyampaikan bahwa laporan akhir dari Badan Anggaran atas pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses pembahasan intensif. “Ini bentuk nyata transparansi dan tanggung jawab kami dalam pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan adalah menyelaraskan pendapatan dan belanja agar tetap efisien serta berorientasi pada prioritas pembangunan. “Pembahasan ini menunjukkan adanya semangat kolektif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” tambah Amin.
Usai laporan akhir disampaikan, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD, yang menandai pengesahan Ranperda menjadi Perda resmi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah mengapresiasi kerja keras seluruh pihak. Ia menyebut proses ini sebagai perjalanan panjang yang diwarnai dinamika diskusi, namun tetap menjunjung integritas dan profesionalisme.
“Proses ini menunjukkan kedewasaan politik kita. Terima kasih atas kerja keras dan keikhlasan semua pihak dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tutur Lis.
Lis juga menekankan pentingnya sinergi antara program pemerintah dan aspirasi legislatif, terlebih karena mayoritas anggaran Tanjungpinang berasal dari transfer Pemerintah Pusat. “Harus ada keharmonisan agar perencanaan dan realisasi anggaran sesuai amanat undang-undang dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Belanja wajib seperti gaji pegawai, menurut Lis, juga harus diperhatikan agar tak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengelola anggaran dengan prinsip kehati-hatian demi pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Ke depan, kita harus lebih efisien, lebih akurat dalam menentukan prioritas, dan tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (RK9)
Editor: Dana Asmara







