Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Menteri ATR/BPN Sebut Bupati Inhu Terbitkan SK Reforma Agraria di Kawasan TNTN

badge-check

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

RiauKepri.com, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa terbitnya sejumlah sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, berasal dari Surat Keterangan Reforma Agraria yang dikeluarkan oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pada periode 1999 hingga 2006.

“Memang sebagian itu ada SHM yang di tahun 1999 sampai tahun 2006 itu ada SK Reforma Agraria dari bupati setempat, terutama Bupati Inhu,” ujar Nusron dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Terkait hal itu, pihak ATR/BPN saat ini tengah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencabut surat keputusan tersebut.

“Kita sedang evaluasi dan koordinasi dengan Pak Bupati untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. Kalau SK-nya dicabut, otomatis SHM-nya akan kita cabut,” jelas Nusron.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 1.758 SHM tercatat berada di kawasan TNTN. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 sertifikat telah dicabut. Sisanya masih dalam proses verifikasi.

“Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an. Kita sedang teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, warga hanya menerima sertifikat berdasarkan SK dari bupati, sehingga tanggung jawab administratif ada di tingkat kepala daerah.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kawasan TNTN mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dari total luas 81.793 hektare pada 2014, kini hanya tersisa 12.561 hektare. Penyusutan itu disebabkan oleh masifnya perambahan hutan dan alih fungsi lahan.

Namun, melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah kini telah menguasai kembali sekitar 81 ribu hektare lahan di TNTN sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan konservasi. (RK1)

sumber: kumparan.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemimpin Nyanyuk

5 Sep 2026 - 07:48 WIB

Pemimpin Nyanyuk

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

4 Sep 2026 - 07:53 WIB

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

3 Sep 2026 - 15:07 WIB

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat

3 Sep 2026 - 09:08 WIB

Program BSP Peduli: Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat
Trending di Pekanbaru