Menu

Mode Gelap
Tulang Politik Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

Uncategorized

17 Desember Hari Pantun Nasional, Ini Harapan ATL Riau

badge-check


					Alang Rizal, Ketua ATL Riau dan MKA LAMR Provinsi Riau Perbesar

Alang Rizal, Ketua ATL Riau dan MKA LAMR Provinsi Riau

RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Penetapan ini disambut syukur dan antusias oleh pegiat budaya, khususnya di Provinsi Riau yang dikenal sebagai salah satu pusat tradisi pantun di Nusantara.

Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Riau yang juga Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Alang Rizal, menyebut penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Dunia oleh UNESCO.

“Kita bersyukur, akhirnya pemerintah menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Tanggal ini merujuk pada momen deklarasi nasional di Balai Serindit Gubernuran Riau, 17 Desember 2023 lalu,” ujar Alang Rizal, Jumat (11/7/2025).

Deklarasi pada 2023 tersebut merupakan inisiatif bersama dari ATL Riau dan Pusat, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, serta berbagai pemangku kebudayaan lainnya di Indonesia. Meski proses penetapan nasional sempat memakan waktu cukup lama, Alang mengaku memaklumi karena harus memenuhi syarat administratif, termasuk penyusunan naskah akademik.

Ia juga mengingatkan bahwa UNESCO terus memantau perkembangan penggunaan pantun di negara asalnya. Jika terjadi penurunan signifikan dalam pelestarian dan pemakaian pantun, status pantun sebagai warisan budaya dunia bisa saja dicabut.

“Dengan adanya Hari Pantun Nasional, kita harap muncul kebijakan yang nyata dari pemerintah. Misalnya, setiap 17 Desember, lembaga pemerintah, sekolah, dan institusi lainnya dapat membiasakan komunikasi menggunakan pantun,” jelasnya.

Selain itu, Alang juga mendorong agar institusi kebudayaan dan pendidikan rutin menggelar even-even bertema pantun, guna mendorong penyebaran serta peningkatan kualitas pantun di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar simbolik. Diharapkan ada dampak nyata dalam membudayakan kembali pantun sebagai bagian dari identitas bangsa,” tutup Alang Rizal. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

368 Putra-Putri Siak Mengetuk Pintu Rumah Warga, Membawa Harapan untuk Masa Depan Daerah

5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polsek Rangsang Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Samak

18 Mei 2026 - 12:50 WIB

LAMR dan Sejumlah Elemen Masyarakat Kembali Satukan Langkah Perjuangkan DIR

12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Keluarga Almarhum Turnip Laporkan Dugaan Perusakan Pagar di Km 15 ke Polisi

25 April 2026 - 16:14 WIB

Saat Keteladanan Bicara, Pelajaran Kepemimpinan dari Saleh Djasit

15 April 2026 - 11:04 WIB

Trending di Uncategorized