Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadhan 1447 H, PKK dan Kader Posyandu Isi Tausiyah dan Salurkan Paket Sembako Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau 1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

Pekanbaru

Menhut RI: 25 Kasus Karhutla, 31 Orang Jadi Tersangka

badge-check


					Kunjungan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, ke Riau terkait masalah Karhutla. Perbesar

Kunjungan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, ke Riau terkait masalah Karhutla.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa terdapat 25 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang diproses oleh Polda Riau. Dari jumlah tersebut, 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus baru dan tersangka baru. Ini bukan negara tanpa tuan, ini negara hukum. Yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap Raja Juli, Rabu (23/7/2025), di Balai Serindit, Gubenuran, usai melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan Karhutla di Riau.

Raja Juli juga menyampaikan bahw dirinya melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil), bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Mereka memantau langsung kondisi dan penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang sama Hanif menjelaskan, kebakaran cukup luas terjadi di wilayah perkebunan sawit di Rohil. Sementara di Rohul, api membakar lahan mineral di daerah marginal, yang menyulitkan pemadaman oleh pasukan darat.

“Di daerah Rohul perlu upaya pencegahan yang masif. Tidak hanya pasukan darat, tapi juga penguatan masyarakat agar peduli terhadap api serta sosialisasi terkait karhutla harus ditingkatkan,” ujar Hanif.

Pemerintah menegaskan akan terus menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan mengintensifkan pencegahan di lapangan.(RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa

9 Februari 2026 - 18:56 WIB

Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

9 Februari 2026 - 13:47 WIB

Kenduri Wartawan

8 Februari 2026 - 11:13 WIB

LAMR Kecam Perburuan Gajah di Pelalawan, Serukan Warisi Alam untuk Anak Cucu

7 Februari 2026 - 07:53 WIB

Gading

7 Februari 2026 - 06:20 WIB

Trending di Minda