RiauKepri.com, PEKANBARU- Menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengimbau agar aspirasi disampaikan secara santun, tertib, dan beradat.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Melayu yang dikenal dengan kelembutan dan budi bahasanya.
“Kepada anak kemenakan, para pemuda, dan masyarakat Kota Pekanbaru yang akan menyampaikan aspirasi, jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerusakan dan mudarat bagi sesama,” ujar Datuk Seri
Muspidauan.
Datuk Seri Muspidauan juga menyebut bahwa Pekanbaru adalah rumah bersama yang harus dijaga. Ia juga mengingatkan agar aksi massa tidak dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memecah belah persatuan.
“Ingatlah, Pekanbaru ini rumah kita bersama. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi cermin bagi generasi yang akan datang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Datuk Seri Muspidauan menyatakan bahwa aksi turun ke jalan bukan merupakan budaya Melayu. Masyarakat Melayu, kata dia, lebih mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan pendapat.
“Aksi demo di jalan bukanlah budaya Melayu. Orang Melayu selalu mengutamakan musyawarah dan duduk bersama. Maka marilah kita memilih jalan yang mulia, yakni berjumpa dengan pemimpin secara santun, menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin dan hati yang tenang,” katanya.
Kepada aparat keamanan, Muspidauan juga berpesan agar tetap sabar dan tidak bertindak berlebihan dalam mengamankan aksi.
“Kami berharap aparat dapat mengawal dengan sabar dan tidak berlebihan, agar suasana tetap teduh dan damai,” ujarnya.
Diketahui, ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat dijadwalkan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (1/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, dengan tuntutan antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset, transparansi anggaran DPR, penghapusan privilege yang dinilai mencederai keadilan, serta penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat. (*)












