Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Riau

Membahayakan Masyarakat, Jambatan Depan Sudirman Square Dibongkar

badge-check


					Jambatan penyeberangan orang di depan Sudirman Square yang dibongkar lantaran sudah tak layak pakai dan bisa membahayakan masyarakat. (Foto: net) Perbesar

Jambatan penyeberangan orang di depan Sudirman Square yang dibongkar lantaran sudah tak layak pakai dan bisa membahayakan masyarakat. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Sudirman Square, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Pembongkaran dilakukan setelah struktur jembatan dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhud, mengatakan penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru. Ia menjelaskan bahwa bagian lantai dan pagar besi JPO tersebut mengalami korosi dan kerusakan.

“Jika dibiarkan, kondisinya bisa membahayakan pengguna. Setelah kajian dilakukan, diputuskan untuk dibongkar,” ujarnya.

Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, menambahkan bahwa seluruh JPO di kota kini menjadi aset pemerintah setelah kerja sama dengan pihak swasta berakhir. Hasil survei bersama Dishub menunjukkan sebagian JPO masih dapat diperbaiki, sementara beberapa lainnya tidak memungkinkan untuk dipertahankan secara konstruksi.

Proses pembongkaran JPO di depan Sudirman Square saat ini sudah berjalan dan akan diteruskan hingga selesai.

“Langkah ini merupakan bagian dari penataan kota yang sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar ruang kota menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” kata Tengku Deni. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR

22 Januari 2026 - 17:48 WIB

SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

22 Januari 2026 - 17:31 WIB

Sekolah Rakyat ke-4 Dibangun di Kuansing, Pemprov Riau Perluas Akses Pendidikan Gratis

22 Januari 2026 - 13:43 WIB

Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi, Bupati Afni Awasi Pencairan TPP Pasca SOTK Baru

22 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pengamat: Gugatan Rp15 M ke Polisi, Jalan Muflihun Mencari Keadilan dan Kepastian Status Hukum

22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pekanbaru