RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Riau memperluas langkah strategisnya dengan membangun pola koordinasi terpadu bersama pemerintah kabupaten/kota. Upaya ini ditempuh guna memastikan program pemberdayaan UMKM berjalan lebih solid dan merata di seluruh wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan bahwa pihaknya kini memprioritaskan pembentukan ekosistem kolaborasi yang lebih permanen. Menurutnya, penguatan UMKM tidak boleh lagi bersifat seremonial atau sektoral, tetapi harus menjadi kerja bersama lintas instansi dan daerah.
Riki menilai bahwa tantangan geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau menuntut adanya mekanisme kerja yang tidak hanya responsif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masing-masing daerah. Karena itu, koordinasi berkelanjutan menjadi kunci agar kebijakan provinsi mampu menjangkau seluruh pelaku usaha.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini Dinas Koperasi dan UMKM telah memperluas jalur komunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, seperti Bappeda, Biro Perekonomian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja. Kolaborasi antarlembaga tersebut diarahkan untuk menghindari tumpang tindih program.
Menurut Riki, pihaknya ingin memastikan setiap program pembinaan, pelatihan, serta fasilitasi usaha benar-benar menjawab kebutuhan riil pelaku UMKM, bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan dari masing-masing instansi.
Dinas Koperasi dan UMKM Kepri juga menilai bahwa peran pemerintah kabupaten/kota sangat menentukan arah keberhasilan pembinaan UMKM. Pasalnya, dinas di tingkat daerah merupakan lembaga yang langsung berinteraksi dengan pelaku usaha di lapangan.
Setiap kabupaten dan kota, lanjut Riki, memiliki fokus prioritas berbeda. Ada wilayah yang membutuhkan pendataan ulang pelaku UMKM, sementara daerah lain lebih membutuhkan peningkatan kualitas SDM atau penguatan kelembagaan koperasi.
Sebagian daerah bahkan tengah mengembangkan sentra UMKM dan memerlukan dukungan provinsi dalam bentuk fasilitasi pemasaran maupun pembiayaan. Hal inilah yang membuat penyelarasan kebijakan menjadi sangat penting untuk memastikan pemerataan program.
Riki menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kebijakan provinsi berjalan dalam ruang administratif yang kaku. Dinas Koperasi dan UMKM Kepri berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dinamis melalui komunikasi intensif dan perencanaan terintegrasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Saat ini, dinas tersebut tengah memfinalisasi konsep pembentukan forum koordinasi UMKM lintas daerah. Forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi tetap yang memungkinkan setiap kabupaten/kota melaporkan perkembangan dan tantangan secara berkala.
Melalui forum tersebut, pemerintah provinsi dapat menyusun kebijakan berdasarkan data terkini yang bersumber langsung dari daerah. Riki mengatakan langkah ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam meningkatkan efektivitas pembangunan UMKM.
Selain menjadi ruang koordinasi, forum tersebut juga akan membuka peluang kerja sama baru antardaerah, termasuk dalam pertukaran data, kolaborasi pelatihan, dan pengembangan produk unggulan bersama. Semua ini bertujuan memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
Riki menyebut bahwa sinergi lintas daerah tidak hanya penting untuk peningkatan produktivitas UMKM, tetapi juga mengurangi potensi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan pulau-pulau terluar.
Ia menambahkan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kepri berkomitmen memastikan setiap pelaku UMKM memiliki akses terhadap layanan pemerintah, mulai dari pelatihan, legalitas usaha, hingga fasilitasi pembiayaan.
Dengan langkah kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Kepri berharap penguatan UMKM dapat berlangsung lebih merata dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi motor ekonomi masyarakat di seluruh wilayah kepulauan.
Riki menutup dengan menegaskan bahwa tidak ada daerah yang boleh tertinggal dalam pembangunan ekonomi lokal. “Sinergi adalah jalan untuk memastikan UMKM kita tumbuh bersama, dari pusat kota hingga pelosok pulau-pulau terluar,” ujarnya. (*)








