RiauKepri.com, MERANTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggelar kegiatan sosialisasi dan kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 dengan mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Kejari Kepulauan Meranti, Senin (8/12/2025) sore.
Kegiatan sosialisasi dan kampanye Hakordia tersebut hadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH MH, didampingi Kasi Intelijen Dodiyansah Putra, SH MH, dan Kasubsi Pidana Khusus, Jenti Siburian. Turut hadir, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, Ketua Forum Kepala Sekolah se-Kepulauan Meranti, Poyadi, para kepala sekolah, serta puluhan siswa SMA/SMK yang menjadi peserta utama dalam agenda edukasi antikorupsi tersebut.
Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk edukasi kreatif yang menyasar generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA sederajat. Menurutnya, pemilihan pantun sebagai medium utama bukan tanpa alasan.
“Selain karena pantun sangat melekat dengan kehidupan masyarakat Melayu, pendekatan budaya dinilai lebih mudah diterima oleh para pelajar dan memberi ruang bagi mereka untuk berpikir kritis sekaligus kreatif,” ujarnya.
Ricky Makado menegaskan, pantun bukan sekadar bentuk sastra biasa, tetapi merupakan warisan budaya yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi. Ia mengingatkan bahwa pantun telah diakui Unesco sebagai warisan budaya tak benda, sehingga keberadaannya perlu terus dikembangkan dan dilestarikan.
Dengan menyelaraskan nilai budaya dan pesan moral anti korupsi, Kejari Meranti berharap para pelajar tidak hanya menciptakan karya, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai integritas dalam diri sejak usia sekolah.
“Kita berada di tanah Melayu, jadi sudah selayaknya pendekatan budaya menjadi salah satu cara edukasi yang relevan. Melalui lomba ini, Kejari Kepulauan Meranti ingin memperkuat karakter generasi muda agar kelak tumbuh menjadi pribadi yang jujur, beretika, dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ricky, Kejari Meranti juga menggandeng Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebagai bentuk kolaborasi dalam memastikan keaslian dan kelayakan patron pantun yang dilombakan. Sebagai penjaga nilai-nilai budaya, LAMR memiliki peran penting dalam memastikan pantun yang diciptakan pelajar tetap sesuai dengan kaidah dan tradisi Melayu.
Ricky Makado juga menuturkan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukan hanya mencari pemenang, tetapi mendidik para generasi penerus agar mulai memikirkan dan memahami pentingnya sikap anti korupsi. Melalui lomba ini, ia berharap nilai-nilai tersebut dapat tertanam sejak dini dan berkembang menjadi karakter kuat di masa depan.
“Dengan perpaduan budaya, kreativitas, dan edukasi moral, Kejari Kepulauan Meranti optimistis kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi para pelajar sekaligus ikut melestarikan pantun sebagai warisan budaya bangsa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelaksanaan Lomba Visualisasi Pantun bertema anti korupsi yang digagas Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi upaya edukatif dalam menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi muda, tetapi juga bagian penting dari usaha melestarikan budaya Melayu, khususnya pantun yang telah menjadi identitas masyarakat Riau,” ungkapnya.
Menurut Afrizal Cik, keterlibatan lembaga adat dalam kegiatan semacam ini semakin menguatkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat dalam menghidupkan kembali warisan budaya yang kian relevan di era modern.
“Pantun memiliki kedudukan istimewa dalam tradisi Melayu dan telah lama digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, adat, hingga penyampaian pesan moral. Dalam konteks pemerintahan, pantun kerap menjadi media komunikasi yang lembut namun sarat makna, dan digunakan dalam acara resmi, maupun penyambutan tamu, hingga diplomasi budaya,” pungkasnya. (RK12).







