Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Meranti

1.670 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Asmar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

badge-check


					Foto bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar  usai PPPK Paruh Waktu di menerima SK pengangkatan tahun 2025. (Foto: Ist) Perbesar

Foto bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar usai PPPK Paruh Waktu di menerima SK pengangkatan tahun 2025. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, MERANTI — Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini adalah puncak dari proses panjang dan kompetitif yang telah Saudara/i lalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.

Formasi PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Total 1.670 PPPK Paruh Waktu terdiri dari:

  • 136 tenaga guru
  • 43 tenaga kesehatan
  • 1.491 tenaga teknis

Bupati menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Penetapan TMT dan SPMT
Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar turut mengumumkan jadwal penting terkait status operasional PPPK Paruh Waktu:

  •  TMT (Tanggal Mulai Tugas): 1 Oktober 2025
  • SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
  • Tugas): 1 Januari 2026

Dengan diterbitkannya SPMT pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan.

Pesan Bupati: Jaga Integritas dan Dedikasi
Bupati Asmar mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN.

“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat,” pesannya.

Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” tutupnya. (RK12/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Tempuh Cuaca ‘Buruk’ Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi ABK KM Makmur Jaya 89

8 Januari 2026 - 20:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu, Puluhan Paket Diamankan

7 Januari 2026 - 15:52 WIB

Tim SAR Koordinasi Antar Negara, Istri dan Keluarga Jemput Jenazah WN Malaysia di Meranti

6 Januari 2026 - 20:32 WIB

Trending di Meranti