Menu

Mode Gelap
IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polsek Bukit Batu Amankan Sabu 1,68 Gram di Jalan Sukajadi Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk 2 Penyalah Guna Narkoba Temu Kangen Alumni SMAN 1 Tanjungbatu Angkatan 91 Berlangsung Haru Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura ‎Pemilihan BPD Desa Bukit Padi Berlangsung Lancar, Camat Jemaja Timur Beri Apresiasi Penerimaan Lowongan Kerja di PT Timah Beredar di Media Sosial, PT Timah Pastikan Hal Tersebut Penipuan

Meranti

1.670 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Asmar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

badge-check


					Foto bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar  usai PPPK Paruh Waktu di menerima SK pengangkatan tahun 2025. (Foto: Ist) Perbesar

Foto bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar usai PPPK Paruh Waktu di menerima SK pengangkatan tahun 2025. (Foto: Ist)

RiauKepri.com, MERANTI — Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini adalah puncak dari proses panjang dan kompetitif yang telah Saudara/i lalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.

Formasi PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Total 1.670 PPPK Paruh Waktu terdiri dari:

  • 136 tenaga guru
  • 43 tenaga kesehatan
  • 1.491 tenaga teknis

Bupati menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Penetapan TMT dan SPMT
Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar turut mengumumkan jadwal penting terkait status operasional PPPK Paruh Waktu:

  •  TMT (Tanggal Mulai Tugas): 1 Oktober 2025
  • SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
  • Tugas): 1 Januari 2026

Dengan diterbitkannya SPMT pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan.

Pesan Bupati: Jaga Integritas dan Dedikasi
Bupati Asmar mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN.

“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat,” pesannya.

Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” tutupnya. (RK12/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Green Policing, Polsek Rangsang Tanam Pohon Hias di Gereja GPdI Desa Beting Dusun Banau

14 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dugaan Korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Meranti Naik ke Tahap Penyidikan

13 Mei 2026 - 17:51 WIB

Polsek Tebingtinggi Pastikan Hasil Panen Warga dalam Budidaya Lele Memuaskan

13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jembatan Merah Putih Akses Pendidikan di Wilkum Polsek Tebingtinggi Dikerjakan

12 Mei 2026 - 19:05 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

12 Mei 2026 - 17:46 WIB

Trending di Meranti