RiauKepri.com, MERANTI – Sebanyak 29 personel Polres Kepulauan Meranti resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (2/1/2026) pukul 11.00 WIB.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dan berlangsung khidmat serta kondusif.
Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari Bripda ke Briptu sebanyak 2 orang, Briptu ke Brigpol 15 orang, Brigpol ke Bripka 3 orang, Bripka ke Aipda 2 orang, Aipda ke Aiptu 1 orang, Ipda ke Iptu 5 orang, serta Iptu ke AKP 1 orang. Total keseluruhan personel yang naik pangkat berjumlah 29 orang.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para Pejabat Utama (PJU), perwira, seluruh personel Polres Kepulauan Meranti, serta Bhayangkari.
Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Meranti menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta kinerja personel dalam menjalankan tugas, bukan sekadar hak yang diperoleh secara otomatis.
Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, sehingga setiap personel diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, etos kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan peningkatan kemampuan dan keterampilan personel serta penguatan sinergi dengan instansi terkait dan elemen masyarakat.
Rangkaian upacara ditutup dengan doa, pemberian ucapan selamat dari pimpinan kepada personel yang naik pangkat, serta foto bersama. Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan aman.
Upacara kenaikan pangkat ini merupakan agenda rutin kedinasan Polri sebagai bagian dari pembinaan personel guna meningkatkan motivasi kerja, komitmen, dan loyalitas anggota terhadap institusi. (RK12)







