Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Meranti

Pemuda Desa Teluk Buntal ‘Ancam’ PT NSP, Kerugian Masyarakat Tidak Sebanding Sebungkus Sembako,?

badge-check


					Foto : Foto Ketua Pemuda Desa Teluk Buntal Indra dan Foto Rumah Warga Digenangi Air Beberapa Waktu Lalu Perbesar

Foto : Foto Ketua Pemuda Desa Teluk Buntal Indra dan Foto Rumah Warga Digenangi Air Beberapa Waktu Lalu

RiauKepri.com, MERANTI – Ketua Pemuda Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap PT Nasional Sago Prima (PT NSP) yang dinilai hingga kini belum menunjukkan itikad baik dalam menanggapi tuntutan masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa tuntutan warga bukanlah bentuk pemerasan terhadap perusahaan, melainkan wujud toleransi dan upaya mencari keadilan atas dampak yang dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun.

“Tidak ada rasa malu dan tidak ada penghormatan terhadap permintaan masyarakat. Kerugian yang dialami Desa Teluk Buntal tidak sebanding dengan bantuan yang diberikan PT NSP, seperti sembako dan kayu,” kata Indra kepada RiauKepri.com, Sabtu, (03/01/2026) malam.

Ketua Pemuda Desa Teluk Buntal meminta agar PT NSP segera dipanggil dan dimintai klarifikasi secara resmi terkait tuntutan masyarakat. Ia juga mengecam keras apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada penyelesaian, maka pos perbatasan Desa Teluk Buntal serta seluruh kegiatan yang beririsan dengan desa kami akan dihentikan operasinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tuntutan masyarakat merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

Sebelumnya, sekitar 200 rumah warga dan lahan pertanian di Desa Teluk Buntal terendam banjir yang diduga akibat meluapnya kanal milik PT NSP. Banjir terjadi setelah tanggul kanal jebol dan tidak mampu menampung debit air.

Genangan air berlangsung kurang lebih sepuluh hari. Hingga Sabtu (17/12/2025), banjir mulai berangsur surut, namun di sejumlah titik, khususnya di sepanjang Jalan KPH, air masih menggenangi halaman rumah warga dengan ketinggian sekitar setengah lutut orang dewasa.

Kepala Desa Teluk Buntal, Agusman Riyadi, mengatakan bahwa banjir tersebut bukan kejadian pertama. Menurutnya, banjir telah berulang selama hampir dua dekade dan diduga berkaitan dengan keberadaan serta pengelolaan kanal perusahaan.

“Banjir hampir terjadi setiap tahun. Pada 2014 desa kami mengalami kebakaran dan bantuan yang diterima hanya sembako. Pada 2015 hingga 2018 banjir berlangsung berbulan-bulan. Banjir kembali terjadi pada 2020, 2021, dan sekarang tahun 2025,” kata Agusman.

Ia menjelaskan bahwa pada 2023 perusahaan sempat melakukan pencucian kanal dari bagian hulu. Namun, alat berat yang digunakan terperosok ke dalam kanal dan hingga kini belum dievakuasi, sehingga dinilai memperparah aliran air.

“Kami sudah menyarankan agar pencucian kanal dilakukan dari hilir, bukan dari atas. Namun saran tersebut tidak diindahkan,” ujarnya.

Selain persoalan banjir, Agusman juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat. Dari lebih dari 1.000 jiwa penduduk Desa Teluk Buntal, hanya dua orang warga lokal yang bekerja di PT NSP. Tingginya angka pengangguran desa juga belum diimbangi dengan pelatihan keterampilan dari perusahaan.

“Kontribusi perusahaan terhadap desa sangat minim. Setiap terjadi bencana, bantuan yang diberikan umumnya hanya sebatas sembako,” pungkasnya. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

19 Januari 2026 - 09:50 WIB

Menampi Dedap

18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Permudah Warga, Dinsos Meranti Manfaatkan WhatsApp untuk Pengurusan BPJS

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

BRK Syariah Perkuat Layanan Digital ZISWaf, Permudah Masyarakat Kepulauan Meranti Tunaikan Zakat

12 Januari 2026 - 17:02 WIB

Tempuh Cuaca ‘Buruk’ Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi ABK KM Makmur Jaya 89

8 Januari 2026 - 20:38 WIB

Trending di Meranti