RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pengadilan Agama Selatpanjang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Paselpa Award 2025 serta peluncuran Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile (Paselmob), yang berlangsung di Aula Utama Pengadilan Agama Selatpanjang, Selasa (6/1/2026).
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pengadilan Agama Selatpanjang. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, namun juga mencakup penguatan hukum, sosial, serta keadilan bagi masyarakat.
“Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai mitra strategis sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Asmar.
Bupati Asmar berharap MoU tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, program yang terukur, serta koordinasi berkelanjutan antar perangkat daerah terkait, sehingga manfaat kerja sama benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan mewujudkan perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan kejelasan peran antar lembaga, serta membangun sistem rujukan dan layanan yang responsif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa MoU tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta undangan lainnya. (RK12/*)







