RiauKepri.com, PEKANBARU– Suasana haru dan tepuk tangan meriah mengiringi penganugerahan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Momen itu terjadi ketika Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengumumkan hadiah umrah bagi tujuh kepala desa yang berhasil membawa desanya meraih predikat desa percontohan antikorupsi.
“Coba yang tujuh kepala desa tadi berdiri, saya ucapkan selamat kepada bapak-bapak semuanya. Ada apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau, kami memberikan hadiah umrah,” ujar SF Hariyanto, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras para kepala desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Menurut SF Hariyanto, keberhasilan desa-desa tersebut tidak lepas dari kepemimpinan kepala desa yang mampu menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan maupun anggaran desa.
“Itulah hasil kerja bapak, pertahankan itu untuk menjaga integritas dari desa. Sampaikan kepada kawan-kawan yang lainnya, bekerjalah dengan cara halal, pergunakan anggaran sebaik-baiknya dan tercatat tata kelolanya dengan baik,” pesannya.
SF Hariyanto menegaskan, desa merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih. Dari desa yang berintegritas, akan tumbuh sistem pemerintahan daerah yang dipercaya masyarakat.
“Desa merupakan landasan awal tata kelola pemerintahan. Dari desa percontohan antikorupsi dapat tercipta lingkungan yang berintegritas dan dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
SF Hariyanto menambahkan, program Desa Percontohan Antikorupsi tidak hanya bertujuan mencegah penyimpangan anggaran, tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat desa agar lebih terbuka, jujur, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Melalui program ini kita mendorong desa menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.
SF Hariyanto juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga integritas pemerintahan desa. Pengawasan publik yang kuat diyakini mampu menekan potensi penyimpangan sejak dini.
“Inilah fondasi untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah. Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh desa penerima penghargaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, mengatakan program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Program ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” terangnya.
Menurutnya, program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga desa dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Riau yang bersih dari korupsi.
“Ini juga untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
Selain memberi apresiasi, Plt Gubernur Riau juga berpesan agar para kepala desa terus konsisten menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya berpesan bekerjalah dengan baik. Itulah perhatian kami, jadi baik-baik dalam bekerja,” tambahnya.
Ia turut menitipkan pesan kepada para bupati dan wali kota se-Riau agar memberikan perhatian serius terhadap pembinaan desa dan terus menambah jumlah desa percontohan antikorupsi di daerah masing-masing.
“Itulah komitmen saya, semoga Riau lebih baik ke depan. Saya titip kepada bupati dan wali kota, jaga integritas kita dan jagalah desa kita kalau bisa dapat menambah desa percontohan antikorupsi,” ujarnya. (RK1/*)












