RiauKepri.com, PEKANBARU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). Peresmian ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 serta sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Komandan Polisi Militer Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Dandim 0301/Pekanbaru, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Peresmian Unit Layanan Paspor ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru sebagai simbol dimulainya operasional ULP di pusat perbelanjaan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menyampaikan bahwa pembukaan ULP di Mal Ciputra Seraya merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ia menyatakan bahwa keberadaan ULP ini tidak hanya menambah titik layanan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dengan menempatkan layanan di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang, mengatakan bahwa kehadiran ULP di pusat perbelanjaan bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam pengurusan paspor. Menurutnya, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor di ULP Mal Ciputra Seraya wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi layanan sesuai jadwal dan kuota yang tersedia.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Ia menilai kehadiran Unit Layanan Paspor di pusat keramaian publik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan diresmikannya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, diharapkan pelayanan paspor dapat berlangsung lebih efektif dan efisien, serta menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (RK12).












